Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Aron-Subandrio Jalani Tes Kesehatan

JurnalPatroliNews, Sekadau Kalbar : Bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Aron-Subandrio menjalani tes kejiwaan di RSJ Sungai Bangkong Pontianak. Ini merupakan rangkaian dari proses Pilkada sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019.

Tes kejiwaan yang dilakukan Aron-Subandrio dimulai pukul 07.30 WIB, Selasa (8/9).

Usai menjalani tes kejiwaan, Aron menyatakan kesiapannya. Menurutnya, pemeriksaan itu tidak terlalu jauh berbeda pada saat persiapan sebagai calon anggota legislatif. Bedanya, saat ini mereka harus mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur.

“Semua proses tes baik tertulis maupun wawancara bisa kita selesaikan dengan tuntas dan baik,” kata Aron.

Selanjutnya, paslon ini akan menjalani pemeriksaan di RSUD Soedarso Pontianak. Ia juga menyatakan kesiapannya. Apalagi, kata dia, mereka sudah dianjurkan puasa dan sebagainya sebeum melaksanakan proses pemeriksaan.

Di tempat yamg sama, bakal calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan Aron, Subandrio mengatakan, ini bukanlah hal yang baru baginya. Mengingat, pengalaman yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Sekadau.

“Masalah kesiapan jelas kita siap, tentu sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati kita harus mengikuti semua alur tahapan yang telah diatur. Tes tertulis ada 566 soal ditambah dengan beberapa soal tes wawancara bisa kita lalui dan kita selesaikan. Intinya kami pasangan Aron-Subandrio siap menjalani seluruh tahapan pilkada,” tegas Subandrio.

“Dengan kondisi pandemi COVID-19, pelaksanaan pilkada harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Subandrio. (Suluh)

Komentar