Baru Bebas, Bahar Smith Segera Jenguk Habib Rizieq di Rutan Bareskrim

JurnalPatroliNews – Bahar bin Smith akan membesuk Rizieq Shihab di Rutan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rencana tersebut akan dijadwalkan dalam waktu dekat ini.

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta tak memungkiri jika kliennya itu juga merindukan eks pimpinan Fornt Pembela Islam (FPI) tersebut.

“Itu salah-satunya nanti kami akan sampaikan beliau karena mungkin kangen juga dengan Habib Rizieq. Insyaallah nanti kita atur waktu dengan beliau,” kata Ichwan kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Untuk sementara waktu, kata Ichwan, Habib Bahar kekinian masih meluangkan waktu untuk melepaskan kangen dengan pihak keluarga.

Namun, dia masih merahasiakan lokasinya.

“Hari ini beliau sedang berkumpul dengan keluarga di suatu tempat. Lagi kangen-kangenan karena beliau kan lama nggak kumpul sama keluarga,” katanya.

Kendati begitu, Ichwan yang turut menjemput Bahar mengaku dalam keadaan sehat. Bahkan, kata dia, Bahar kekinian bisa tersenyum seusai dinyatakan bebas.

“Sehat sudah tersenyum,” ungkapnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur membenarkan bahwa Habib Bahar bin Smith sudah bebas.

Dia dibebaskan karena telah selesai menjalani masa pidana.

“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021,” kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Minggu.

Habib Bahar mulai ditahan pada tanggal 18 Desember 2018.

Selama menjalankan masa pidana, dia mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman selama empat bulan.

Pemberian remisi diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

(Alfrits Semen)

Komentar