Bawaslu Manado Ingatkan Pilkada Bisa Ditunda Jika COVID-19 Bertambah

JurnalPatroliNews – Manado,– Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda berharap kerja sama semua pihak, termasuk para bakal calon (balon) agar tidak menggerakan massa di tahapan pilkada selanjutnya.

Menurut Marwan Kawinda, pelanggaran protokol kesehatan pada saat pendaftaran bakal calon kemarin, cukup menjadi catatan buruk yang tidak boleh terulang.

“Ingat, pilkada bisa kembali tertunda jika kasus COVID-19 meledak. Kita tidak mau itu terjadi. Jangan sampai usaha kita semua hingga titik ini menjadi sia-sia karena tahapan digeser,” tegas Kawinda.

Kawinda menuturkan, pihaknya bersama KPU dan aparat keamanan sedang menyusun formula terbaik agar tidak terjadi kerumunan pada tahapan vital seperti kampanye dan sebagainya.

“Namun kita juga butuh dukungan dari semua masyarakat,” bebernya.

Ia menambahkan, saat ini Bawaslu bersama KPU Manado sedang melakukan verifikasi faktual terhadap berkas pendaftaran balon.

“Kami datangi sekolah balon guna memfaktualkan ijazah SMA ke atas,” tandasnya.

(Alfrits Semen)

Komentar