Bela UMKM, Luhut Minta Perbankan Tak Perlu Buat Regulasi Berbelit-belit

JurnalPatroliNews-Jakarta,– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut  Binsar Pandjaitan meminta perbankan mempermudah proses pemberian pinjaman kepada sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Menurut dia, bayak pelaku UMKM  yang tidak memperoleh modal karena terganjal proses administrasi di bank.

“Banyak pelaku UMKM enggak dapat pinjaman  modal karena proses administrasi di bank. Kami imbau perbankan melonggarkan proses administrasi dan ini perlu inovasi,” kata Luhut dalam konferensi virtual yang digelar pada Jumat, 17 Juli 2020.

Dia melanjutkan, perbankan tidak perlu membuat regulasi yang berbelit-belit karena akan menyusahkan pelbagai pihak. Hal ini pun senada dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menginginkan segala bentuk administrasi dirampingkan.

Apalagi saat ini pemerintah berencana menyalurkan bantuan modal sebesar Rp 4,2 triliun kepada satu juta unit UMKM digital melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu meyakini UMKM akan mampu menjadi penopang perekonomian di masa pandemi setelah pemulihan ekonomi nasional digencarkan.

Sebab bila ditilik pada tahun-tahun sebelumnya, UMKM telah menyumbangkan kontribusi besar bagi produk domestik bruto (PDB). Pada akhir 2019, misalnya, kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60 persen dan sumbangannya ke peta ekspor mencapai 14 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perbankan saat ini tengah mendorong ekosistem digital untuk pelbagai layanannya agar meningkatkan daya saing, baik di ranah domestik maupun global.

“Nasabah tidak perlu ke bank buat transfer. Mau kirim duit juga juga tidak perlu ke bank,” tutur Wimboh.

Dengan layanan digital, sejumlah proses termasuk pinjaman terhadap UMKM bisa dipercepat. Akses jangkauan ke daerah-daerah pun dapat diperluas.

“Kami memang punya target financial inclution yang akhir 2019 sudah terpenuhi,” tuturnya. (lk/*)

Komentar