Belum Umumkan Tersangka, KPK Geledah Kantor Walikota Batu

JurnalPatroliNews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Walikota Batu terkait perkara dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun 2011-2017.

“Hari ini 8 Januari 2021 tim penyidik KPK kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi yaitu di Kantor Walikota Batu dan kantor Bappeda Kota Batu,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat sore (8/1).

Penggeledahan tersebut kata Ali, masih berlangsung hingga saat ini.

“Banti perkembangan mengenai hasil geledah akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali.

Penyidik KPK juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor di lingkungan Pemkot Batu.

Yaitu, di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi; Dinas Penanggulangan Kebakaran; dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu pada Kamis (7/1).

Selanjutnya, di Kantor Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata pada Rabu (6/1).

Penyidik KPK sendiri saat ini tengah melakukan penyidikan terkait perkara gratifikasi yang merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko.

Sementara itu, penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi dalam perkara ini di Polres Kota Batu pada Selasa (5/1).

Kedua saksi tersebut adalah, Moh. Zaini selaku pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan selalu mantan asisten rumah tangga Eddy Rumpoko.

Untuk Moh. Zaini, didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu.

Sedangkan Kristiawan didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu.

KPK pun hingga saat ini belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka dan detail perkaranya.

(rmol)

Komentar