Benarkah BI Justru Bikin Beban Negara Bertambah?

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Bank Indonesia (BI) menjadi sorotan semua pihak kali ini. Pasalnya, di kala APBN tengah terseok-seok akibat kekurangan pendanaan namun bank sentral belum juga ada kata sepakat dengan pemerintah terkait ‘burden sharing’.

Hal ini mencuat saat Rapat yang diselenggarakan Badan Anggaran (Banggar) DPR semalam, Kamis (18/6/2020).

Banggar menggelar pembahasan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) 2021. Namun, langkah BI dalam Penyelamatan Ekonomi Negara (PEN) dipertanyakan juga.

Semua berawal dari kewenangan BI yang bertambah melalui Perppu yang telah disahkan DPR menjadi UU.

UU tersebut yakni: Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Dalam UU tersebut kewenangan BI bertambah dengan mampu membeli SBN atau Surat Berharga Negara di pasar primer.

Awalnya, saat pasar tidak mampu menyerap SBN yang dilepas pemerintah untuk pembiayaan APBN, BI dengan amunisi yang ‘tak ada habisnya’ akan masuk untuk membantu menyerap.

Namun belakangan, muncul suara-suara yang menyatakan jika yield yang diberikan pemerintah itu tak bisa dispesialkan.

Dengan kata lain, pemerintah tetap saja sama dengan investor lain pada umumnya bahkan asing, karena harus membayar yield atau kupon yang notabene sampai saat ini mungkin tidak spesial.

Jika BI berada dalam negara Indonesia, ada yang berpendapat harusnya 0% yield atau kuponnya sehingga pemerintah terbantukan tanpa harus menambah beban bunga utang.

“Zero Coupon atau 0% itu BI. 100% jadinya ditanggung BI dan itu sungguh-sungguh nyata di mata publik. Terlihat jelas BI bersama pemerintah menangani pandemi dan membantu negara,” kata Said Abdullah, Ketua Banggar DPR.

“Beban fiskal tinggi, harusnya BI bisa burden sharing (menanggung beban bersama) dengan pemerintah. Beban fiskal tinggi sekali ini, tolonglah diringankan,” imbuh Said.

Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional ada program restrukturisasi perbankan, di mana pemerintah akan membantu bank dengan menyuntik dana melalui bank jangkar. Namun skemanya sama, di mana menggunakan SBN juga yang notabene diserap BI.

Adapun anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional. Anggaran naik menjadi Rp 695,20 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp 677,20 triliun.

Nah dari pemerintah, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembelian SBN langsung ke BI sebenarnya bisa dengan tingkat kupon 0,1% sampai 4,5%. Atau bahkan memang setuju di mana tanpa yield sama sekali.

“Kalau kita lihat, investasi, konsumsi, impor, ekspor itu semua down. Salah satu mesin pertumbuhan saat ini adalah pendapatan negara namun jika harus membayar bunga lagi itu kan jadi tidak fair.”

“Tega nggak anda ada bayar bunga Rp 400 triliun [beban bunga] hanya untuk itu kita bayar di bumi kita sendiri dan itu bisa kita rundingkan.”

Sri Mulyani sepakat bahwa tingkat bunga rendah diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya saing. Karena ia menegaskan beban utang itu akan terus terjadi selama 10 tahun ke depan.

“Kebutuhan fiskal yang besar dan ketidakpastian pasar keuangan akan membayangi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan sehingga diperkirakan sangat berpengaruh pada pergerakan arus modal yang pada akhirnya berdampak pada pergerakan tingkat bunga SBN,” katanya.

“Pada 2021, diperkirakan masih terdapat faktor yang dapat menekan yield SBN 10 tahun, walaupun yield berpeluang melanjutkan tren penurunan,” jelasnya.

Secara langsung juga Sri Mulyani meminta ke BI untuk bisa memberikan kebijakan moneter yang lebih akomodatif. “BI sudah turunkan bunga acuan 25 bps ke 4,25%. Inflasi kita bahkan masih di bawah 3%,” tegas Sri Mulyani.

Tingkat inflasi yang rendah itu seharusnya tidak membuat BI senang. Sebab, dalam kondisi saat ini, inflasi rendah menandakan konsumsi yang juga turun.

“Tingkat inflasi kita alami penurunan. Dengan hal ini BI sedikit merasa lebih nyaman bahwa inflasi kita turun. Tapi ini disebabkan karena daya beli masyarakat terutama konsumsi rumah tangga yang pelemahan cukup drastis,” katanya.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan siap mendiskusikan lebih jauh bersama Kementerian Keuangan soal SBN ini.

Sebelumnya usai RDG, ,Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ia telah sepakat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa BI akan masuk ke pasar perdana dalam pembelian SBN dengan ketentuan. Di mana BI masuk saat target lelang SBN pemerintah tidak capai target.

Saat masuk ke pasar perdana ini, BI akan menjadi last resort yakni ikut lelang dengan competitive bidding. Pembelian BI juga akan dibatasi dengan maksimal jumlah yang disepakati bersama.

Jika, dalam lelang SBN ini pemerintah tetap tidak mencapai target, maka pemerintah akan mengeluarkan surat utang ke BI dengan skema private placement. Namun, jika SBN pemerintah diserbu oleh asing, maka BI tidak perlu masuk ke pasar perdana.

Selain itu, BI juga akan tetap menjaga ketersediaan likuiditas perbankan dalam rangka menjalankan program restrukturisasi kredit terutama ke sektor UMKM. Kebijakan terbaru, BI bahkan menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25%.

“BI berkomitmen untuk membantu pendanaan APBN melalui pembelian SBN dari pasar perdana maupun penyediaan dana likuiditas bagi perbankan untuk kelancaran program restrukturisasi kredit (pembiayaan) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Perry melalui teleconference, Kamis (18/6/2020).

Lanjutnya, hingga saat ini, BI dan Kemenkeu serta otoritas terkait seperti OJK terus melakukan koordinasi yang erat agar semua kebijakan yang telah dilakukan oleh BI bisa masuk ke sektor riil. Di mana ini memerlukan kebijakan fiskal dari pemerintah dalam penyalurannya.

Menurutnya, dalam hal menjaga likuiditas perbankan, BI mempersilahkan semua Perbankan untuk melakukan repo. BI pun dinilai siap menerima perbankan melakukan repo setiap saat dalam rangka menjaga likuiditas dalam pembiayaan restrukturisasi kredit UMKM.

Ia menjelaskan, saat ini SBN Pemerintah yang dimiliki perbankan ada sekitar Rp 886 triliun dan jika ditotal dengan SBI menjadi Rp 1.004 triliun. Dari jumlah tersebut, yang sudah direpokan oleh perbankan totalnya Rp 43,9 triliun.

“Jika perbankan membutuhkan (likuiditas) datang ke BI lakukan repo. Itu dilakukan sesuai PP 23/2020,” kata dia.

[cnbc]

Komentar