Berbasis Sel Dendritik, Dokter Terawan Pastikan Vaksin Nusantara Aman

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto memastikan bahwa Vaksin Nusantara berbasis sel dendritik aman untuk masyarakat. Juga aman untuk orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Sel dendritik akan dipertemukan dengan rekombinan antigen di laboratorium, sehingga memiliki kemampuan untuk mengenali virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Saya waktu selaku menkes berperan serta di dalam kegiatan anak bangsa yang ingin mengembangkan vaksin berbasis dendritik sel. Tentunya sifatnya autologus, individual dan sangat-sangat aman,” kata Dokter Terawan dalam tayangan kanal Youtube DPR RI, Rabu (10/3).

Pendekatan sel dendritik sebenarnya telah dipakai dalam imunoterapi kanker. Metode ini dipilih setelah mendapatkan amanah untuk mencari vaksin yang bisa digunakan pada kelompok komorbid (penderita autoimun dan kanker). Kelompok tersebut tidak bisa divaksinasi menggunakan vaksin Covid-19 yang sudah ada.

Dokter Terawan mengungkapkan, Vaksin Nusantara bisa menjadi alternatif bagi pasien yang tidak masuk kriteria vaksinasi selama ini.

“Paling tidak bisa mengatasi autoimun, komorbid berat dan terkendala vaksin lain. Ini menjadi sebuah solusi maupun alternatif yang bisa digunakan,” katanya.

Sampai saat ini Vaksin Nusantara sudah menyelesaikan uji klinis fase satu yang melibatkan 27 relawan. Dalam tahap ini, peneliti menyebutkan tidak ada efek samping serius yang muncul atau dilaporkan.

Keberadaan Vaksin Nusantara diharapkan dapat membantu upaya pemerintah dalam menggenjot program vaksinasi guna mencapai target herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus.

Pengembangan dan uji klinis Vaksin Nusantara merupakan kerja sama antara PT Rama Emerald Multi Sukses (Rama Pharma) bersama AIVITA Biomedical asal Amerika Serikat, Universitas Diponegoro dan RSUP dr. Kariadi.

Dokter Terawan berharap, Kementerian Kesehatan mampu mendukung proses pengembangan Vaksin Nusantara. Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mampu mengawal evaluasi hasil uji klinis tahap satu vaksin tersebut.

Dia mengaku, saat ini belum bisa mengambil tindak lanjut sebelum BPOM memberikan izin untuk Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis II dan III Vaksin Nusantara.

“Mudah-mudahan ini bisa terus berlanjut supporting dari Kementerian Kesehatan dan BPOM,” ujar Dokter Terawan.

(askara)

Komentar