Berdasarkan PT, PDIP Otomatis Kantongi Tiket Capres – Cawapres 2024. Relawan: Duet Ganjar – Puan Ideal

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden 2024 akan dimulai bulan Agustus 2022. Dengan belum adanya Partai Politik (Parpol) lain yang berkoalisi untuk memenuhi kuota Presidential Threshold (PT), makaPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya Partai yang memilki tiket untuk Mengusulkan Calon Presiden (Capres) nya untuk berlaga di Pilpres nanti.

Mochtar Mohamad, Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar-Puan, mengatakan, Parpol besar di DPR seperti Partai Demokrat hanya memiliki 54 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya 50 kursi. Kedua Partai itu jika berkoalisi, jumlah kursi yang terkumpul masih di bawah ambang batas PT sebesar 20 persen atau 115 kursi.

“Belum cukup untuk mengusung capres karena masih jauh dari Parlement Threshold,” kata Mochtar, dalam keterangannya, Minggu, (27/3/22).

Ia memaparkan, PDIP sudah memilki 128 kursi, sekalipun tidak membangun koalisi dengan partai mana pun, dipastikan bisa langsung memiliki tiket Capres 2024. Sedangkan Partai lainnya tidak memiliki tiket Capres.

“Kalau melihat semua lembaga survei terakhir ini. Sebut saja Airlangga Hartarto Ketum Golkar 0,6 persen, Cak Imin Ketum PKB 0,2 persen, Ketum PAN Zulkifli Hasan 0,0%, Ketua Dewan Syuro PKS Salim Assagaf 0,0 persen,” paparnya.

Komentar