Berkedok Toko Kosmetik Obat Keras Dijual Bebas, GANN Kota Bekasi Desak Kepolisian Segera Bertindak

Jurnalpatrolinews.co.id, Kota Bekasi – Banyaknya kasus tawuran dan begal di negeri ini, yang membuat ketakutan masyarakat. Diduga yang menjadi salah satu penyebab adalah beredaran obat penenang yang dikatagorikan obat keras beredar secara terang-terangan.

Obat keras ini di jual secara bebas di toko-toko yang kebanyakan berkedok toko kosmetik seharga Rp10.000 sampai Rp25.000. Orang mengkonsumsi membuat pengguna menjadi brutal tidak terkendali, nyali pun bertambah berani, dan percaya diri.

“Kalo minum Aprazolam aja bawaannya ngantuk, malas, tapi kalo udah dicampur alkohol baru ajib. Makanya bocah sekarang pada brutal, nyalinya pada kaya singa, karena minum obat, hawanya pasti pengen berantem aja,” kata salah seorang pengguna yang tidak mau disebutkan namanya. Minggu (29/05/2022).

Adapun jenis obat keras yang dijual bebas antara lain adalah; Aprazolam, Xanax, Calmlet, Riklona, Dumolid, dan Tramadol.

Yang lebih dikhawatirkan, obat keras tersebut dijual ke anak-anak dibawah umur tanpa pandang bulu, kejadian tersebut menjadi sangat memprihatinkan.

Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Bekasi Deky mengatakan akan selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Kepolisian, untuk membantu memberantas peredaran obat-obatan yang masuk kategori Narkotika dan minuman keras yang ada di Kota Bekasi.

“Saya sebagai Ketua GANN Kota Bekasi, akan selalu bersinergi dan berkordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran obat-obatan yang masuk kategori Narkoba, dan minuman keras yang ada di Kota Bekasi. Kita sama-sama tahu, sekarang ini sedang ramainya tawuran dan pembegalan, itu karna di duga para pelaku sudah mengkonsumsi obat keras atau minuman yang membuat dia menambah adrenaline, sehingga sudah tidak ada takutnya dengan siapapun, makanya kami GANN Kota Bekasi ingin kota ini aman nyaman damai, kalau bukan dari sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi,” geram Deky.

Ia berharap dinas terkait, terutama Kepolisian, segera menindak tegas kios yang menjual bebas obat-obat tersebut, yang bisa merusak generasi muda.

Komentar