Beroperasi Di Masa Pandemi Covid-19, Wawali Kota Tangerang Selatan Apresiasi Kepolisian Gerebek Karaoke Venesia BSD

Jurnalpatrolinews – Tangsel : Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin mengatakan tempat hiburan di Tangsel yang beroperasi di masa pandemi Covid-19 jelas melanggar.

Sebab, semua usaha hiburan, karaoke, massage dan wisata tirta belum diperbolehkan beroperasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB di Tangsel terus diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.

Bahkan, kata Benyamin, Dinas Pariwisata sudah memanggil asosiasi usaha karaoke dan panti pijat menjelaskan terkait aturan yang ada.

“Jika tidak patuh, maka akan disanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku bahkan sampai kepada pencabutan izin tempat usaha,” ujarnya lewat siaran pers yang diterima, Jum’at (21/8/2020).

Pernyataan Benyamin ini menanggapi penggerebekan Karaoke Venesia BSD oleh Mabes Polri Rabu malam lalu.

Venesia kepergok melanggar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Covid-19 dan diduga terdapat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bakal calon Wali Kota Tangsel ini mengapresiasi langkah kepolisian tersebut.

“Kami apresiasi Kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus yang terjadi di hotel Venesia. Kami mendukung langkah tersebut.  (kabar6)

Komentar