Bersama Tokoh Purnawirawan TNI/Polri, Try Sutrisno Akan Temui MPR Bicarakan Nasib RUU HIP

JurnalPatroliNews-Jakarta,– Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno bersama para tokoh purnawirawan TNI-Polri direncanakan menemui pimpinan MPR RI menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Kamis (2/7).

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengonfirmasi rencana pertemuan itu. Arsul mengatakan dirinya akan turut hadir langsung dalam pertemuan tersebut.

“Rencananya begitu. (Yang akan menemui) Ketua MPR, saya, dan beberapa yang lain,” kata Arsul lewat pesan singkat kepada rekan media, Kamis (2/7).

Arsul memastikan RUU HIP akan jadi salah satu fokus dalam pertemuan itu. Politikus PPP itu menyebut pertemuan akan digelar hari ini di Kompleks Parlemen pukul 15.00 WIB.

Para purnawirawan TNI-Polri sebelumnya juga pernah melakukan lawatan serupa. Pada Jumat (19/6), rombongan yang dipimpin Try Sutrisno itu menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Bogor.

Mereka membawa isu RUU HIP yang telah menjadi polemik di tengah masyarakat. Para purnawirawan menyampaikan kekhawatiran RUU HIP mengganggu Pancasila sebagai ideologi yang telah disepakati bersama bangsa Indonesia.

“Pada masalah itu sama semuanya, sependapat. Pancasila itu adalah Pancasila yang ada di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus,” kata Menko Polhukam Mahfud MD usai pertemuan itu.

Saat itu, Try Sutrisno didampingi Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun, Wakil Ketua Umum LVRI Bantu Hardjijo, Sekretaris Jenderal LVRI FX Soejitno, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara Djoko Suyanto, dan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Soekarno.

Sementara pihak pemerintah dipimpin Jokowi. Lalu ia didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Keberadaan rencana pembahasan RUU HIP terus bergulir memancing kontroversi di publik.

Penolakan datang karena banyak tudingan RUU HIP memboncengi kepentingan PKI, pengerucutan Trisila hingga Ekasila, serta posisi TNI-Polri aktif dalam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) pun telah mengeluarkan keberatan mereka secara resmi seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama.

MUI menduga RUU HIP ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung dan berpotensi membangkitkan komunisme. MUI mengatakan unsur-unsur dalam RUU HIP mengaburkan dan menyimpang dari makna Pancasila, salah satunya bagian Trisila dan Ekasila yang dinilai sebagai upaya memecah Pancasila.

“Memeras Pancasila menjadi Trisila lalu Ekasila yakni ‘gotong-royong’ adalah nyata-nyata upaya pengaburan makna Pancasila sendiri,” demikian Maklumat MUI Pusat dan MUI se-provinsi Indonesia. (lk/*)

Komentar