Bikin Rusuh Malam Tahun Baru, Polisi Akan Gunakan Senpi

JurnalPatroliNews – Denpasar,- Tahun Baru 2022 yang biasa dirayakan seluruh dunia, masyarakat Indonesia pun memeriahkannya dengan berkumpul dan membuat acara. Untuk menekan penularan Covid-19, Pemerintah meniadakan acara Tahun baruan dijalan-jalan termasuk di daerah Wisata. Polisi bakal menindak tegas Perusuh dan pembuat Onar pada malam pergantian tahun di Denpasar, Bali. Aparat tak segan-segan menggunakan senjata api (senpi).

“Dalam hal penegakan hukum seperti Perkelahian dan pelanggaran Hukum lainnya, agar Reskrim melakukan penindakan Tegas dan Terukur. Termasuk penggunaan Senpi sesuai SOP yang berlaku,” ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kapolresta Denpasar, usai memimpin apel kesiapan pengamanan pergantian malam tahun baru, Jumat (31/12).

Dia menegaskan, pada malam tahun baru, tidak ada yang namanya perayaan, letusan petasan dan keramaian. Ini karena sampai sekarang masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Ia mengingatkan, Kapolsek di jajarannya agar bisa mengatur Anggotanya sebaik mungkin pada pengamanan malam hari ini nanti. “Anggota harus terlihat nyata ada di lapangan,” katanya.

Dia meminta kendaraan Dinas yang ada lampu Rotatornya agar dinyalakan untuk melakukan patroli. “Kita harus perlihatkan bahwa kita betul betul ada untuk masyarakat,” tandasnya.

Komentar