Bima Arya Soal Ganjil Genap Bogor Berlaku Lagi: Jam 9 Pagi Sampai 6 Sore

JurnalPatroliNews, Bogor – Pemerintah Kota Bogor, dalam hal ini keputusan Wali Kota Bima Arya Sugiarto memberlakukan lagi penerapan pembatasan plat nomor Ganjil Genap untuk kendaraan yang masuk ke Kota Bogor pada akhir pekan.

Namun ada perbedaan. Sebelumnya berlaku selama 24 jam, kini durasinya lebih pendek.

“Kami menyepakati pemberlakukan Ganjil Genap Bogor dilanjutkan di akhir pekan namun Insya Allah jam operasionalnya dibatasi dari jam 9 pagi hingga pukul jam 18 atau jam 6 sore,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya di kantor Satgas Covid-19 Kota Bogor, Selasa 16 Februari 2021 siang.

Dia mengatakan pemberlakuan Ganjil Genap, ternyata memang berdampak terhadap sektor ekonomi tetutama pada para pelaku UMKM dan pedagang yang mulai beroprasi usahanya dari sore hingga malam.

“Beberapa data pemberlakuan pembahasan Ganjil-genap dua akhir pekan ini ada penurunan dari sisi ekonomi, tingkat hunian hotel, kunjungan rumah makan restoran ini cukup menurun, termasuk juga kunjungan ke pasar,” kata dia.

Oleh karena, Pemkot Bogor masih harus mencari titik temu, protokol kesehatan yang utama, tetapi sektor ekonomi harus diperhatikan.

“Artinya (pembatasan Gage), memungkinkan untuk aktivitas ekonomi dibuka secara bertahap. Yang lain-lain masih sama, jam operasional masih sama (sampai jam 21:00 WIB,” kata dia.

Dia mengatakan, kebijakan pembatasan jam Ganjil-genap bagi kendaraan yang masuk ke Kota Bogor pun bukan hanya pada akir pekan. Namun juga berlaku pada tanggal merah atau tanggal libur nasional

“Jam aturan Ganjil Genap mulai Sabtu dan Minggu, 20-21 Februari 2021 akhir pekan ini. Pemberlakuan Ganjil Genap juga dilakukan padaa akhir pekan depan dan pada hari libur nasional,” demikian Bima Arya.

(tmp)

Komentar