Bipang Ambawang dari Kalimantan Adalah Babi Panggang, MUI Minta Jokowi Klarifikasi

 JurnalPatroliNews – Jakarta,– Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengklarifikasi pernyataan yang mempromosikan salah satu kuliner bernama Bipang.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.

“Meminta klarifikasi kepada Presiden apa maksudnya promosi tersebut agar publik paham,” ucap Amirsyah dalam keterangannya, Minggu (9/5).

Menurut Amirsyah, kata Bipang dengan Jipang memiliki sebutan diksi yang hampir mirip, namun beda produk. Apabila Bipang Ambawang yang dimaksud dari Kalimantan ya babi panggang.

“Hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak karena imbauan di tengah bulan Ramadan menjelang Lebaran Idulfitri bagi umat Islam agar tidak menimbukan salah paham, karena beliau sebagai kepala negara,” terangnya.

Amirsyah menilai, sebaiknya dan seharusnya fair dalam menilai pidato presiden teks dan konteksnya dalam suasana jelang Idulfitri, arti perayaan terbesar untuk umat Islam.

“Jadi tentunya yang dibicarakan adalah makanan halal, bukan makanan haram. Saya meminta Tim media Presiden harus kesatria minta maaf kepada masyarakat Indonesia yang menghormati perbedaan keyakinan terkait makanan halal dan haram,” kata Amirsyah.

Amirsyah juga meminta semua pihak tidak saling menyalahkan lantaran akan menimbulkan kegaduhan baru di tengah upaya mengatasi pandemi Covid-19.

“Mari terus tegakkan prokes dengan wajib iman, aman dan imun,” tandasnya.

(askara)

Komentar