Bohong itu!, PD Tepis Eks Ketua Blora soal Mahar Rp 600 Juta, Ini Kata Andi Arief

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Partai Demokrat (PD) membantah pernyataan eks Ketua DPC PD Blora Bambang Susilo yang mengaku dimintai mahar Rp 600 juta agar mendapat rekomendasi maju di Pilkada 2020. Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PD Andi Arief menjelaskan penyebab Bambang gagal maju di Pilkada Blora 2020.

“Bohong itu,” tegas Andi Arief, saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Andi Arief menjelaskan bahwa jumlah kursi PD tidak cukup untuk bisa mengajukan pasangan calon sendiri di Pilkada Blora 2020. Bappilu PD kemudian meminta Bambang untuk mencari koalisi.

“Yang sebenarnya, saat Bappilu memanggil ketua DPD dan ketua DPC Blora. Bappilu menanyakan, apakah Ketua Blora Bambang yang ingin maju pilkada mendapatkan koalisi? Karena kursi Demokrat hanya 2, perlu 4 tambahan kursi lagi,” ungkap Andi Arief.

“Ketua DPD meminta Bambang untuk bersama mencari koalisi ke Golkar dan Perindo,” imbuhnya.

Namun, menurut Andi Arief, Golkar dan Perindo tidak mau memberikan rekomendasi ke Bambang. Karena itulah, Bambang gagal maju di Pilkada Blora 2020.

“Singkat kata, Golkar dan Perindo rekomendasi tidak mendukung Bambang. Jadi bukan soal mahar dan lain-lain, tapi karena Bambang sebagai kader tidak mendapat koalisi partai lain.

Andi Arief menilai Bambang bisa dijerat pidana karena memberikan penyataan palsu soal mahar. Dia menegaskan, yang tidak memberikan rekomendasi ke Bambang bukan Partai Demokrat.

“Jadi Bambang bisa kena pasal itu memberi kesaksian palsu soal mahar. Yang nggak mau itu partai lain ke Bambang, bukan Demokrat,” sebutnya.

Terpisah, elite PD lainnya, Benny K Harman menyebut pengakuan Bambang soal mahar Rp 600 juta omong kosong. Benny juga menjelaskan kronologi yang sama dengan yang diceritakan Andi Arief.

“Omong kosong. Dia (Bambang) sebagai ketua DPC mau maju bupati tapi harus cari dua partai lagi, karena kursi demokrat tidak cukup. Sampai deadline, dia tidak mampu membawa dukungan partai lain. Kok Demokrat yang dipersalahkan? Bohong itu orang!” tegas Benny.

Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua DPC PD Blora, Bambang Susilo, yang dipecat Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), blak-blakan soal mahar politik di Pilkada 2020. Bambang mengaku butuh mahar sebesar Rp 600 juta untuk mendapatkan rekomendasi partai demi maju Pilkada Blora 2020.

“Ada, waktu itu memang dimintai mahar politik. Nilainya untuk yang ke resminya saja (untuk parpol) sekitar per kursi (kursi legislatif) Rp 200 juta,” kata Bambang Susilo saat ditemui rekan medi, di Blora, Jumat (12/03).

Bambang lalu merinci hitung-hitungan mahar politik yang jumlahnya mencapai ratusan juta itu. Dia menyebut Partai Demokrat memiliki tiga kursi di DPRD Blora, sehingga dia harus menyerahkan total Rp 600 juta untuk mendapatkan suara dari partainya.

“Kalau tiga kursi berarti total Rp 600 juta. Itu belum memberikan ke tambahan yang ke lain-lainnya,” terang Bambang.

(*/lk)

Komentar