BPOM Sebut MUI Keluarkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Setelah Ada EUA

JurnalPatroliNews, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan fatwa halal vaksin Covid-19 buatan Sinovac akan dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah terbit izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).

“Informasi rekomendasi EUA itu akan kami infokan pada MUI dan segera MUI berproses dengan cepat, sehingga sertifikasi halal juga dikeluarkan dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Penny dalam konferensi pers, Jumat, 8 Januari 2021.

Penny mengatakan BPOM dan Majelis Ulama Indonesia melakukan koordinasi dan audit bersama-sama. MUI, kata dia, memiliki auditor untuk menguji aspek halal vaksin. BPOM juga memberikan data mutu vaksin Covid-19 yang menunjukkan tidak ada proses atau tidak menggunakan bahan yang sifatnya mengandung yang tidak halal.

Adapun BPOM hingga kini belum mengeluarkan EUA untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac. Penny menyebut pihaknya masih menunggu data hasil uji klinik fase 3 vaksin Covid-19 Sinovac di Bandung.

“Kita masih menunggu data hasil uji klinik fase 3 di Bandung untuk pengamatan interim 3 bulan yang akan diberikan pada hari ini,” ujarnya.

Penny mengatakan jika laporan tersebut sudah diterima, timnya akan segera membahas bersama dalam waktu yang tidak lama. “Mudah-mudahan segera final dan segera diumumkan EUA tersebut,” katanya.

(tmp)

Komentar