Bukan Diperketat Tapi Setop! Jokowi Ke BPN : Hentikan Penerbitan dan Pengalihan Hak Tanah di Wilayah IKN

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

 Jokowi menegaskan penggunaan tanah di IKN hanya untuk pembangunan ibu kota baru.

“Betul-betul disetop bukan hanya memperketat tapi setop mengenai penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN. Nanti saya minta Pak ATR BPN betul-betul melakukan konsolidasi mengenai hal ini baik kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN,” ujar Jokowi dalam Ratas IKN yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/3/2022).

Jokowi juga meminta agar permasalahan identifikasi dan verifikasi tanah yang masih dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta dan masyarakat untuk segera dapat diselesaikan.

“Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Dan kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instantsi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN,” tegasnya.

Jokowi juga meminta agar mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN khususnya yang akan dijadikan inti pemerintahan.

 “Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan inti pemerintahan,” jelasnya.

Komentar