Bukan Plt! Jabatan Kosong Kementerian Segera Diisi Pejabat Definitif, Ini SE Seskab Pramono Anung

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengeluarkan Surat Edaran (SE) 1/2022 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/Lembaga. Dalam surat edaran itu, Pramono meminta para menteri segera mengisi jabatan kosong dengan pejabat definitif, bukan pelaksana tugas (plt).

Dikutip dari JDIH Setkab, Sabtu (8/10/2022), surat edaran tersebut ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, jajaran kepala lembaga pemerintah nonkementerian, hingga para pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

1. Menteri atau kepala lembaga untuk segera mengisi jabatan pimpinan tinggi atau jabatan setingkat yang kosong dengan pejabat definitif dan tidak menugaskan pelaksana tugas dalam jangka waktu yang lama.

2. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diminta melakukan pemantauan sekaligus penataan jabatan pimpinan tinggi yang masih dijabat oleh plt untuk segera diproses pengisian jabatan definitifnya.

Dalam catatan rekan media, salah satu plt yang sudah cukup lama adalah Dirjen Imigrasi. Oleh sebab itu, Kemenkumham melakukan lelang jabatan yang diikuti 10 orang dari unsur ASN, TNI, dan Polri.

Kesepuluh nama itu sudah selesai melakukan serangkaian fit and proper test. Tapi muncul lelang jabatan jilid 2 untuk non-PNS/swasta. Proses lelang Dirjen Imigrasi untuk non-ASN itu masih berlangsung.

Komentar