Buntut Aksi Demo Tolak RUU HIP, Korlap Diklarifikasi Polisi soal Pembakaran Bendera PDIP

JurnalPatroliNews – Jakarta – Demo tolak RUU HIP yang diusulkan DPR berbuntut panjang. Koordinator lapangan aksi, Edy Mulyadi, mengaku dimintai klarifikasi oleh polisi.

“Betul, kemarin saya di Polda. Saya menyebutnya bukan diperiksa, diklarifikasi. Paling nggak itu istilah yang diberikan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya. Klarifikasi, jadi kita ngobrol enak, bercanda,” kata Edy melalui video, Jumat (26/6/2020).

Edy mengatakan klarifikasi itu dilakukan di Polda Metro Jaya kemarin, Kamis (25/6). Dia mengaku ditanya seputar pembakaran bendera PDIP hingga tuntutan menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Emang pertanyaannya seputar pembakaran bendera, seputar bubarkan PDIP, turunkan Jokowi dan sebagainya. Agak lama karena dari situ saya ke direktur, direktorat reserse kriminal umum, reskrimum, kalau polisi tentara suka singkatan-singkatanlah,” tutur Sekjen GNPF Ulama itu.

Kepada polisi, Edy mengaku pembakaran bendera PDIP merupakan sebuah kecelakaan. Dia menegaskan tidak ada rencana membakar bendera dalam aksi tersebut.

“Kenapa accident, waktu ditanya sama polisi, pastikan anak buah kalian yang di lapangan yang ikut rapat rapat kami, pasti sudah laporan bahwa tidak ada rencana bakar bendera. Jangankan rencana, dibahas aja  nggak,” kata Edy.

BACA JUGA : Mega soal Pembakaran Bendera: Rapatkan Barisan, Tempuh Hukum

“Jangankan dibahas di singgung aja nggak. Kepikir saja nggak, karena mungkin tidak di singgung sama sekali dalam rapat-rapat tadi. Tidak ada,” sambungnya.

Sebelumnya, dalam unjuk rasa yang digelar di depan DPR pada Rabu (24/6), terjadi pembakaran bendera PDIP. Selain itu, ada tuntutan agar sidang MPR menurunkan Jokowi.

Detik-detik pembakaran bendera PDIP itu pun terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, bendera PDIP dibakar bersama bendera PKI.

Sebelum membakar, massa tampak berfoto bersama dengan membentangkan bendera PDIP dan bendera PKI. Sementara itu, suara pria tampak terdengar mengomandoi dengan pengeras suara. Yang kemudian diakui Edy bahwa itu suaranya.

Atas pembakaran bendera partai tersebut, PDIP pun akan menempuh jalur hukum. DPC PDIP Jakarta Timur bahkan kemarin menggelar long march ke Polres Jaktim untuk menuntut pengusutan pembakaran tersebut.

BACA JUGA : Jadi Embrio Perpecahan Bangsa, Pembakaran Bendera PDIP Harus Diusut Tuntas

“PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam keterangannya, Kamis (25/6).

PA 212 pun akan mengusut pelaku pembakaran. Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan, mengaku sama sekali tak melihat aksi pembakaran bendera PDIP tersebut.

Polda Metro Jaya memastikan belum ada laporan polisi terkait pembakaran bendera PDIP dalam aksi menolak RUU HIP tersebut. Mengenai pemanggilan pihak korlap aksi, polisi menyatakan itu dilakukan oleh tim dari direktorat intelijen keamanan, bukan oleh tim penyidik.

“Kalau korlap iya oleh intel, karena kan di situ perizinannya oleh intel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

(lk/*)

Komentar