Buntut Demo Ricuh PP Di DPR, Polisi Sita Sejumlah Kendaraan Tak Bersurat

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Terkait demo ricuh di depan gedung DPR RI yang dilakukan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kamis silam, Sejumlah mobil milik anggota Pemuda Pancasila juga ikut disita karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

“Hasil penindakan kemarin pasca-unras rusuh di DPR ada tujuh kendaraan pengunjuk rasa yang kita amankan,” ujar Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya, Jumat (26/11).

“Terkait kelengkapan surat-surat, (pemilik kendaraan) tidak bawa surat-surat,” ungkap Sambodo.

Kendaraan itu kini masih disita di Polda Metro Jaya. Polisi meminta pemilik kendaraan untuk membawa surat kendaraan apabila ingin membawa pulang kendaraannya.

“Kalau misalkan datang membawa surat-surat kendaraannya kita kembalikan,” lanjutnya.

Seperti diketahui, demo Ormas PP di gedung DPR RI pada Kamis (25/11) berakhir ricuh. Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pengeroyokan para pendemo.

Sejauh ini polisi telah menetapkan 16 tersangka. Para tersangka itu dibagi menjadi 15 tersangka kepemilikan senjata tajam dan 1 tersangka pemukulan kepada AKBP Dermawan.

Polisi memastikan proses Penyelidikan demo ricuh itu akan terus dilakukan, Koordinator Lapangan (Korlap) demo tersebut pun akan segera dipanggil pihak kepolisian.

Komentar