Buntut Konser di Cilandak, Polisi Bakal Beri Sanksi

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Polres Jakarta Selatan menyelidiki dugaan pelanggaran kerumunan dalam konser musik di Cibis Park. Langkah itu dilakukan lantaran konser berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

“Iya pasti akan disanksi. Sekali lagi tergantung alat bukti yang kita kumpulkan, jika memang ada tindak pidananya pasti akan kita usut tuntas,” ujar Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah, Senin (3/5).

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk manajemen, pengelola kegiatan juga event organizer konser.

“Ya, kita kan baru saja lakukan olah TKP. Saat ini kita akan segera melakukan pemeriksaan, insya Allah kita lakukan (pemeriksaan) secara maraton,” tutur Kombes Azis.

Polisi telah mengambil keterangan dari pihak manajemen, pengelola juga EO. Mereka membenarkan adanya konser musik untuk meramaikan kegiatan bazzar.

“Dari pihak pengelola meminta bantuan salah satu tenant yang ada di situ untuk melakukan kegiatan agar meramaikan kegiatan tersebut. Kemudian dibuatlah acara pertunjukan musik untuk meramaikan kegiatan UMKM tersebut,” jelas Kombes Azis.

Rekaman video konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu tersebar di media sosial. Pelaksanaan konser diduga tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Dalam video tampak aksi panggung sebuah band yang menimbulkan kerumunan orang. Penonton yang didominasi remaja kebanyakan tidak mengenakan masker sebagaimana imbauan pemerintah.

(askara)

Komentar