Bupati Blora Diperiksa KPK, Dalami Pengetahuan Soal Penerimaan Suap PTDI

JurnalPatroliNews – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemeriksaan terhadap Bupati Blora Djoko Nugroho dilakukan untuk mendalami pengetahuannya soal suap PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Sebelumnya, Djoko diperiksa terkait kasus dugaan rasuah dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tahun 2007-2017.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan penyidik mendalami dugaan penerimaan sejumlah uang (kickback) terkait pengadaan pesawat di perusahaan pelat merah tersebut.

Pendalaman yang sama dilakukan oleh penyidik melalui pemeriksaan terhadap Kasi Sarana dan Prasarana Badan SAR Nasional Suhardi, Kamis (6/8).

“Penyidik mendalami keterangan para saksi tersebut antara lain terkait pengetahuan saksi perihal dugaan penerimaan uang sebagai kickback dari PTDI kepada pihak-pihak end user atau pemilik proyek pekerjaan pengadaan barang di kementerian/lembaga terkait,” ujar Ali kepada awak media dalam pesan tertulis, Kamis (6/8) malam.

Sedianya, pada hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Quartagraha Adikarsa Susinto Entong. Namun, kata Ali, Susinto meminta penjadwalan ulang.

“Yang bersangkutan mengirimkan surat pemeriksaan, dijadwalkan ulang,” kata juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka ialah mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zailani.

(lk/*)

Komentar