Cai Changpan Sempat Salat di Pondok

JurnalPatroliNews – Jakarta, Gembong narkotika Cai Changpang membuat geger. Narapidana yang telah divonis hukuman mati itu melarikan diri dengan cara menggali lantai ruang tahanan hingga tembus gorong-gorong di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) dini hari lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, Cai Changpan baru diketahui melarikan diri masuk ke dalam lubang galian dengan kedalaman sekitar 2 meter, panjang 30 meter dan keluar melalui saluran air, 11 jam kemudian.

Pada rekaman kamera pengawas alias CCTV, dia terlihat melenggang santai menelusuri jalan di samping tembok Lapas Tangerang, setelah keluar dari saluran air itu.

Menurut keterangan saksi, Cai Changpan yang juga kerap dipanggali Antoni itu sempat mampir ke sebuah warung rokok sebelum beranjak ke kediaman yang ditinggali istri dan anaknya, di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Diketahui bahwa yang bersangkutan setelah melarikan diri dalam waktu 4,5 jam, sudah sampai di kediamannya,” ujar Yusri.

Polisi bisa mendeteksi Cai Changpan mampir ke rumah istrinya yang merupakan warga negara Indonesia, dengan menelusuri sinyal telepon genggam teman satu selnya yang dibawa kabur. Terakhir, handphone itu diserahkan Cai Changpan kepada anaknya.

“Dari mana bisa kita mengetahui, pada saat Cai Changpan melarikan diri dia sempat mengambil handphone teman sekamarnya. Namun, sampai di kediamannya, handphone itu diserahkan kepada istri dan anaknya. Kita melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap istrinya, dan mengakui kalau Cai Changpan sempat mampir, kemudian melarikan diri masuk ke dalam hutan,” ungkapnya.

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Polres Kota Tangerang, dibantu Brimob Polda Metro Jaya kemudian melacak keberadaan Cai Changpan ke dalam hutan. Diketahui, dia sempat melaksanakan ibadah di salah satu pondok, di dalam hutan.

“Cai Changpan itu sudah mualaf ya. Bahkan masuk di dalam itu ada tempat, di dalam hutan itu ada kayak rumah-rumahan, pondokan yang buat salat. Sempat dia di situ, salat di situ. Ada beberapa barangnya yang tertinggal di situ,” katanya.

Jejak Cai Changpan juga sempat terdeteksi berada di salah satu desa di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor. Warga melihat seorang pria dengan ciri-ciri seperti yang bersangkutan membeli makanan, kemudian masuk kembali ke dalam hutan.

Mantan Militer
Cai Changpan disebut Yusri merupakan mantan anggota militer Tiongkok dan memiliki kemampuan bertahan hidup di hutan. Sebelum berurusan dengan aparat berwajib, dia juga kerap berburu di hutan Tenjo sehingga sudah mengetahui jalur serta medan di hutan itu.

“Jadi dia hafal hutan tersebut. Kenapa dia bisa bertahan di sana karena dia hafal daerah tersebut. Dia juga memang adalah lulusan tentara di Tiongkok sana. Makanya dia belajar survival karena dia mantan tentara. Dia punya kemampuan bertahan hidup atau survival di dalam hutan,” katanya.

Selain memburu Cai Changpan, Polri dan tim khusus Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga melakukan penyelidikan mengapa yang bersangkutan bisa membobol lapas dan apakah ada yang membantunya melarikan diri.

Pada awal penyelidikan, tim memeriksa 14 saksi diantaranya petugas jaga lapas, warga sekitar, teman satu sel, hingga istri Cai Changpan. Termasuk, menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di Lapas Tangerang. Hasil penyelidikan sementara, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelarian Cai Changpan.

“Ada beberapa saksi yang kita lakukan pendalaman karena ada beberapa kejangalan-kejanggalan yang ditemukan ya,” jelasnya.

Dikatakan Yusri, salah satu kejanggalannya adalah waktu 8 bulan Cai Changpan menggali lubang. Bagaimana dalam kurun waktu yang panjang itu aksinya tidak diketahui petugas dan bagaimana dia membuang tanah galiannya.

“Membuat lubang ini sejak 8 bulan yang lalu. Tanahnya setiap hari dua kantong plastik, dibuang di tong sampah. Ada beberapa perlatan yang memang dia gunakan untuk melubangi tempat pelariannya, memang diameternya pertama 2 meter ke bawah, kemudian 30 meter lebih sampai ke gorong-gorong di luar dari lapas, ini seperti cangkul kecil, kemudian juga obeng, bahkan ada membeli alat penyedot air atau pompa air,” ucap Yusri.

Tim penyidik kemudian menduga ada dua oknum pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang, terlibat dalam pelarian Cai Changpan. Kendati sudah naik ke penyidikan, namun status kedua oknum berinisial S itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

“Tunggu gelar perkara. Kemarin sudah naik ke tingkat penyidikan. Kedua pegawai ini masih saksi, kita gelarkan kemungkinan akan kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Kita masih menunggu hasil gelar perkara dulu,” katanya.

Peran kedua oknum pegawai lapas itu diduga membantu membeli dan menyimpan alat pompa atau penyedot air yang digunakan Cai Changpan ketika menggali tanah. Mereka mendapat imbalan masing-masing Rp 100.000. Sementara, alat seperti sekop kecil dan obeng diduga diambil Cai Changpan dari lokasi pembangunan dapur di dalam penjara.

“Peran keduanya adalah memang diakui, informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia yang membantu untuk membelikan peralatan-peralatan, salah satunya adalah pompa air,” kata Yusri.

Yusri menyebutkan, masih ada kemungkinan orang lain yang turut terlibat membantu pelarian Cai Changpan. “Apakah kemungkinan masih ada lagi orang lain di luar dari kedua orang itu? Kemungkinan saja ada. Ini masih dilakukan penyelidikan bagaimana warga negara Tiongkok ini bisa melarikan diri dari Lapas Tangerang. Apakah ada upaya orang lain yang membantu, ini masih didalami penyidik, bisa saja ada lagi,” katanya.

Hingga saat ini, Cai Changpan masih menghirup udara bebas alias belum tertangkap. Gembong narkoba asal Tiongkok itu dijatuhi hukuman mati terkait kasus penyelundupan 135 kilogram sabu-sabu.

Cai Changpan juga pernah melarikan diri dengan cara melubangi tembok kamar mandi Rutan Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, 24 April 2017 silam. Tiga hari kemudian, dia ditangkap di hutan kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

(bs)

Komentar