Catat! Penerbangan Singapura-Bali PP Akan Kembali di Awal Mei

JurnalPatroliNews – Badung – Penerbangan internasional dengan pesawat Singapore Airlines rute Singapura-Denpasar PP bakal dioperasikan lagi. Pengoperasian kembali penerbangan pesawat tersebut rencananya dimulai pada 4 Mei 2021.

“Kemarin ada permohonan untuk mengoperasikan kembali rute Singapura-Denpasar, Denpasar-Singapura dengan Singapore Airlines itu per awal Mei. Kalau tidak ada kendala yang signifikan, kemungkinan akan beroperasi kembali 4 Mei 2021,” kata Kepala Seksi Angkutan Udara, Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV (Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur), Puguh Lukito saat dihubungi JurnalPatroliNews dari Badung, Minggu (25/04).

Puguh mengatakan, penerbangan Singapore Airlines rencananya bakal dilakukan sebanyak dua kali dalam seminggu dengan pesawat Boeing tipe 737-800 Eg. Pesawat ini rata-rata memiliki kapasitas sebanyak 150 penumpang.

“Kalau (jumlah kapasitas) pastinya saya belum konfirmasi ke Singapore Airlines, namun untuk tipe boeing 737 seri 800 rata-rata sekitar 150 penumpang. Tapi kalau Singapore Airlines kan nanti ada (kelas) bisnisnya berapa (dan) ekonomi. Nah itu saya belum tahu,” terang Puguh.

Baca juga: Lihat Lagi Syarat Ketat Perjalanan untuk Mudik
Ditegaskan olehnya, penerbangan Singapore Airlines ini belum digunakan oleh wisatawan. Sebab di Indonesia saat ini masih berlaku Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 26 tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

Melalui aturan tersebut ditegaskan bahwa orang asing pemegang visa dan/atau izin tinggal yang sah dan berlaku dapat masuk wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi tertentu setelah memenuhi protokol kesehatan. Pemegang visa atau izin tinggal tersebut yakni visa dinas, visa diplomatik, visa kunjungan, visa tinggal terbatas, izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

“Ya hal-hal itu yang menjadi yang diperbolehkan. Untuk kunjungan wisatawan saya rasa masih dalam pembatasan,” terang Puguh.

Hingga saat ini, jelas Puguh, pihak penerbangan asing yang mengajukan permohonan ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Bali Nusa baru Singapore Airlines. Pihak penerbangan asing lainnya hingga kini belum ada yang mengajukan.

“Jadi yang betul sudah berkirim surat dan melakukan rapat pembahasan persiapannya adalah Singapore Airlines. Penerbangan seminggu dua kali sekitar 4 Mei nanti kalau tidak ada kendala-kendala terkait izin, terkait apa dan lain lain,” jelas Puguh.
(* – TiR).

Komentar