Catat..! Uji Coba 13 Titik Baru Gage Di DKI 6-12 Juni, Pelanggar Hanya Diberi Teguran

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Percobaan sistem Ganjil-genap (Gage) bagi kendaraan roda empat di Jakarta, diperluas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dari 13 titik menjadi 26 titik. Polisi akan melakukan uji coba penindakan di 13 titik baru Gage, pada 6-12 Juni 2022 mendatang.

Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyampaikan, tilang tetap berlaku untuk penerapan ganjil-genap di 13 titik lokasi yang lama.

“Untuk 13 kawasan yang lama, ini tetap berlaku penindakan langsung, karena ini sudah berlaku sejak lama,” ujarnya, di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/22).

Selain itu, untuk 13 lokasi baru, yang merupakan perluasan zona Gage, akan disosialisasikan terlebih dahulu hingga 5 Mei 2022. Setelah itu, Polisi akan mulai uji coba penindakan di 13 titik Gage baru pada 6-12 Juni.

“13 kawasan yang baru tersebut, tanggal 25 Mei sampai tanggal 5 Juni itu akan dilaksanakan Sosialisasi. Kemudian tanggal 6 sampai 12 Juni, selama seminggu kita akan lakukan uji coba,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, selama uji coba tersebut, Polisi tetap akan melakukan penindakan. Namun, pengendara yang kedapatan melanggar Gage tidak akan diberikan sanksi tilang, melainkan baru teguran saja.

“Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut maka tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran,” jelasnya.

“Artinya Anggota sudah berjaga, kemudian kalau ada yang melanggar, kita berhentikan kemudian kita lakukan peneguran,” lanjutnya.

Usai uji coba yang disosialisasikan selesai, maka penindakan dengan tilang, akan dilakukan secara menyeluruh di 26 lokasi ganjil genap tersebut.

Komentar