Cek Penerapan Protokol Kesehatan di 38 Titik Keramaian, Polres Depok Terjunkan 441 Personel

JurnalPatroliNews – Depok – Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah menurunkan personel untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Total 441 personel diturunkan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di Kota Depok.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) produktif dan aman COVID-19 dalam rangka Operasi Aman Nusa II guna pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Corona,” kata Kombes Azis Andriansyah dalam keterangan kepada rekan media, Sabtu (15/8).

Azis mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan ke tempat-tempat keramaian. Pengecekan dilakukan di pasar tradisional, modern, hingga ke stasiun dan terminal.

“Hari ini kita ada monitoring ke 38 titik,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, polisi juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.

“Kami mengimbau agar pelaku usaha menyiapkan hand sanitizer dan thermo gun  guna mengukur suhu serta menggunakan masker, tetap jaga jarak aman guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona,” tuturnya.

Polisi juga mengecek penerapan protokol kesehatan di stasiun untuk memastikan agar para penumpang menjaga jarak aman saat antre menunggu kedatangan KRL.

“Diharapkan masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandasnya.

(lk/*)