China Usir Kapal Perusak AS dari Laut China Selatan

JurnalPatroliNews – Jakarta, China mengusir kapal perusak Amerika Serikat yang berlayar memasuki Kepulauan Spratly di Laut China Selatan (LCS) yang disengketakan, Selasa (22/12).

Juru Bicara Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China Tian Junli mengatakan kapal perusak USS John S. McCain berlayar di dekat Kepulauan Spratly, yang oleh China disebut Kepulauan Nansha.

Dia memastikan kapal perusak itu telah diusir setelah diberi peringatan.

“China dengan tegas menentang perilaku semacam ini dari AS karena merugikan kedaulatan dan keamanan kami. Secara serius mengganggu perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan,” kata Tian seperti dikutip dari South China Morning Post.

Armada Ketujuh Amerika Serikat mengatakan kapal perusak berpeluru kendali itu dikirim untuk menegaskan hak dan kebebasan bernavigasi di kepulauan itu.

Kapal perang AS berlayar untuk menantang pembatasan perjalanan yang diberlakukan oleh China, Vietnam, dan Taiwan.

Operasi itu dilakukan setelah militer AS memperingatkan bahwa mereka akan “lebih tegas” terhadap Beijing.

“Pada 22 Desember, USS John S. McCain (DDG 56) menegaskan hak dan kebebasan navigasi di Kepulauan Spratly, sesuai dengan hukum internasional,” kata Komandan Armada Pasifik AS.

China mengklaim hampir seluruh pulau di Laut China Selatan sebagai miliknya, di mana Taiwan, Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei juga memiliki klaim.

Meski tak memiliki sengketa wilayah di LCS, AS terus menentang klaim historis China di perairan itu yang dianggap Negeri Paman Sam sebagai wilayah internasional yang sah dilewati oleh siapa saja.

AS menganggap klaim China di Laut China Selatan ilegal.

“Kami ingin memperjelas bahwa klaim Beijing terhadap sumber daya alam di seluruh Laut China Selatan merupakan tindakan yang benar-benar ilegal dan merupakan kampanye perundungan untuk mengontrol wilayah itu,” kata Menlu AS Mike Pompeo.

(cnn)

Komentar