Dalam Negeri Bisa Produksi, Klasik! Nasib Pipa dan Garam Masih Impor, Jokowi Murka

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Impor pipa masih membanjiri Indonesia, padahal barang tersebut bisa diproduksi di dalam negeri. Hal ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‘murka’ dan berujung pada pemecatan pejabat tinggi BUMN PT Pertamina (Persero), yang tak patuh soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ketergantungan Indonesia terhadap pada produk impor yang sudah diproduksi di dalam negeri tak hanya soal pipa migas. Namun, ada produk-produk lainnya yang juga masih diimpor padahal sudah diproduksi lokal.

Contoh klasik adalah garam. Bahkan persoalan impor garam ini lebih epik, karena sampai memicu kasus korupsi di BUMN PT Garam. Pada Juni 2017, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap direktur utama PT Garam, Achmad Boediono. Dia ditangkap karena dugaan menyalahgunakan izin importasi dari garam konsumsi ke garam industri.

Sampai saat ini Indonesia masih belum mampu memenuhi sepenuhnya kebutuhan garam di dalam negeri, sebagian besar masih harus impor terutama garam industri. Tahun 2019 lalu, impor garam telah mencapai 2,6 juta ton.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemampuan Indonesia dalam menggarap luasnya lautan yang ada. Dengan garis pantai sepanjang 95.181 km dan menjadi yang terpanjang kedua di dunia, bukan tidak mungkin Indonesia bisa swasembada garam.

“Swasembada garam ini memang masih dalam jalurnya, sejak awal untuk garam konsumsi masih kita kerjakan dan kita dorong terus untuk swasembada,” kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin, dalam pernyataannya dikutip Jumat (12/3).

Namun, lain halnya dengan garam industri. Indonesia masih kekurangan untuk memenuhi dalam proses bahan bakunya. Safri mengatakan kebutuhan garam industri pada 5 tahun lalu hanya 2 juta ton, sementara sekarang berada di angka 3 – 4 juta ton, sehingga kebutuhan garam industri tidak bisa dihindari.

“Tetapi, ada juga garam industri yang memang belum bisa kita swasembada karena kebutuhan industri yang tinggi sekali sebagai material industri terkait,” kata Safri.

Selain itu produksi garam nasional juga masih terkendala oleh iklim yang fluktuasi. Sebab itu, Indonesia masih harus melakukan impor garam industri.

Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini produksi garam dalam negeri Indonesia masih di angka sekitar 2,5 juta ton. Negara lain seperti China yang produksinya per tahun mencapai 60 juta ton, kemudian Amerika Serikat di angka 42 juta ton serta India 30 juta ton. Adapun negara dengan luas kecil seperti Jerman bisa memproduksi

(*/lk)

Komentar