Debat PKS Vs Pimpinan DPR soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Paripurna

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR dari F-PKS Ansory Siregar memprotes soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam rapat paripurna DPR. Ansory menyoroti terbitnya perpres-perpres yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan meski sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Ansory awalnya menyebutkan soal pasal-pasal dalam UUD 1945. Ia menyebutkan kewajiban negara terhadap fakir miskin dan anak telantar di Pasal 34 UUD 1945.

“Jadi kalau pemerintah atau yang kemarin Menko PMK mau jungkir balik pun dia, tidak bisa melawan pasal ini untuk menaikkan BPJS. Yang fakir miskin ya, yang kelas III. Mau jungkir balik pun dia mencari alasan, undang-undang manapun, dia pasti terganjal dengan Pasal 34 ayat 1 ini, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” kata Ansory dalam rapat paripurna DPR, Kamis (16/7/2020).

Ansory menyoroti Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Perpres itu lalu dibatalkan oleh MA. Kemudian terbit lagi Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang menurut Ansory menunjukkan tidak adanya empati pemerintah terhadap masyarakat kecil.

“Baru saja rakyat senang, dengan munculnya Perpres tentang jaminan sosial, tentang kenaikan iuran BPJS tersebut di Perpres Nomor 64, itu menandakan bahwa pemerintah tidak empati terhadap masyarakat kecil, tuna empati, tidak empati, Pimpinan. Di tengah kesusahan penderitaan. Alasan kedua, pemerintah tidak memberikan contoh teladan yang baik dalam penegakan hukum. Baru saja kok MA memutuskan, diputuskan itu karena melanggar 2 UU, UU DJSN, UU SJSN, UU BPS dilanggar itu,” ujarnya.

Ansory lalu menyoroti diamnya para pimpinan DPR terkait isu ini. Pasalnya, ia menilai perpres itu hanya tipuan kepada rakyat.

“Dengan dua alasan tadi, saya sarankan kepada pimpinan. Ini juga saya bukan kesal, saya sayang sebenarnya dengan Mbak Puan, dengan Pak Sufmi Dasco, dengan Pak Azis, Pak Muhaimin, dan semuanya. Tapi kok nggak ada satupun yang komentar tentang fakir miskin ini? Dinaikkan dalam Perpres 64 itu, memang pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja. Yang fakir miskin ini dari April sampai Desember memang nggak naik 2020 di Perpres itu, tapi begitu 1 Januari 2021 dinaikkan. Ini tipu-tipu,” tutur Ansory.

Belum selesai menyampaikan interupsi, mikrofon di meja Ansory tampak mati. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat paripurna, lalu merespons dan mengatakan bahwa pimpinan DPR tidak tinggal diam terkait isu ini.

“Jadi begini, Pak Ansory, kalau Bapak sayang sama kita, kita sayang juga sama Bapak. Jadi waktu sudah habis, namun soal fakir miskin dan anak telantar kita sama-sama akan memikirkan. Kita nggak diam. Jadi kalau dibilang kita nggak bereaksi, boleh tanya dengan Badan Keahlian, kita sedang, nanti akan undang Pak Ansory dengan kawan-kawan Komisi IX, kita akan kunci perpres-perpres itu untuk memperhatikan fakir miskin dan anak telantar,” kata Dasco dengan suara meninggi.

“Jadi jangan dikira kita pimpinan juga cuma diam. Kita juga sudah beberapa kali, tentunya Pak Ansory juga sudah mengikuti, kita sudah rapat, kemudian kita sudah minta supaya pemerintah tidak dinaikkan tapi dinaikkan. Dan kita akan sama-sama berjuang untuk fakir miskin dan anak-anak telantar. Itu janji kita, pimpinan,” lanjut dia.

Ansory lalu meminta waktu menyampaikan tanggapan dan meminta agar mikrofon di mejanya dihidupkan kembali. Kali ini, ia menyoroti bantuan untuk BUMN yang jauh lebih besar daripada bantuan untuk fakir miskin.

“Bantuan ke BUMN Rp 156 triliun, padahal yang fakir miskin ini hanya Rp 2,3 triliun. Itu aja pimpinan, dan alasan-alasan yang lain. Untuk masyarakat ini nggak ada untung rugi untuk membicarakan kesehatan. Saya dukung Pak Sufmi Dasco, cuma nggak ada komentar, makanya saya seperti ini,” ucap Ansory.

Dasco kembali memberi tanggapan. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan akan mengundang pihak terkait di masa reses untuk membicarakan kenaikan iuran ini.

“Baik, jadi kita tidak komentar karena Badan Keahlian yang kita minta baru selesai, Pak, dan kita akan rencana ngundang dalam masa reses justru, untuk kita bicara enak-enak solusi supaya tidak perpres-perpres terus,” jawab Dasco.

(dtk)

Komentar