Dewan Buleleng Terima Nota Pengantar Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana Atas Ranperda Perubahan APBD TA.2020

JurnalPatroliNews – Buleleng – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST yang diwakili oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG, menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (PAPBD) Tahun Anggaran 2020 pada Sidang Paripurna Dewan, di Ruang Utama Gedung DPRD Buleleng, Jumat (28/08).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19, dihadiri Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Asisten dan Tim Ahli Bupati, Ketua Komisi-Komisi DPRD Buleleng.

Sementara para Anggota Dewan dan undangan lainnya dari para Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng mengikuti jalannya rapat melalui ruangan masing-masing secara teleconfrence.

Dalam Nota pengantarnya Bupati PAS yang dibacakan Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menyampaikan, bahwa Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan penjabaran lebih lanjut dari Nota Kesepakatan bersama, antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2020 (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2020 (PPAS-P), sesuai dengan amanat pasal 22 dan 23 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih jauh disampaikan, bahwa pertimbangan dilakukannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, selain pemanfaatan Silpa Tahun Anggaran 2019, juga dalam rangka penyesuaian asumsi kebijakan pendapatan, baik PAD maupun dana transfer ke daerah dan dana desa, serta kebijakan belanja sehubungan terjadinya pandemi Covid-19 yang memerlukan beberapa pergeseran dan penyesuaian.

Anggaran Pendapatan Daerah dirancang mengalami penurunan sebesar Rp283,82 Milyar lebih atau 12,23 %, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2,03 Trilyun lebih dari sebelum perubahan sebesar Rp2,32 Trilyun lebih, Belanja daerah dirancang mengalami penurunan sebesar Rp238,83 Milyar lebih atau 10,18%, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2,10 Trilyun lebih dari sebelum perubahan sebesar Rp2,34 Trilyun lebih, Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dalam Perubahan Anggaran ini dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp44,99 Milyar lebih atau 170,18%, sehingga setelah perubahan menjadi Rp71,43 Milyar lebih dari sebelum perubahan sebesar Rp26,43 Milyar lebih.

Wabup Buleleng Nyoman Sutjidra juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, serta para pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Ranperda ini. Ia berharap pembahasannya dapat berjalan dengan lancar, sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dapat segera ditetapkan. (TiR).-

Komentar