Dianggap Enteng! Germak Ungkap, Ada 11  Perusahaan Belum Lakukan Subsidi MGS, 2 di Bekasi

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Gerakan Masyarakat Awasi Kartel (Germak) mengungkapkan ada 11 perusahaan yang belum melakukan distribusi minyak goreng sawit (MGS) curah bersubsidi. 11 perusahaan itu tersebar di berbagai wilayah.

“Berdasarkan hasil pemantauan Germak di beberapa daerah pada tingkatan pabrik pada 2-9 April 2022, 11 perusahaan pemilik pabrik MGS yang belum menyalurkan sama sekali minyak goreng curah bersubsidi adalah PT EUP di Pontianak, PT DO & F di Kota Bekasi, PT AGR Kota Bitung, PT MNOI di Bekasi, PT PNP Jakarta Timur, PT IMT Dumai, PT BKP Gresik, PT PPI Deli Serdang, PT PSCOI Bekasi, dan PT IBP di Dumai,” urai Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam, dikutip Senin (11/4/2022).

Dia mengatakan, fakta ini menunjukkan masih rendahnya komitmen dan kepatuhan sebagian perusahaan MGS pada kontrak dan ketentuan yang ada.

 Padahal, industri MGS telah berkontrak dengan pemerintah dan berkewajiban memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng subsidi sesuai harga eceran tertinggi.

 Berdasarkan fakta tersebut, Roy menilai, kebijakan minyak goreng curah subsidi masih terjadi kelambanan, baik dalam hal produksi maupun dalam distribusinya.

Komentar