Dibalik Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Jaksa Hanya Usut Sipil, Ini Kata ST Burhanuddin

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya terus mengusut dugaan korupsi di balik proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2021.

Burhanuddin mengatakan pihaknya hanya mengusut tersangka dari pihak sipil, sementara militer akan diusut oleh Polisi Militer.

“Tentang perkara satelit Kemhan, dan untuk teman-teman tahu bahwa kami melakukan penyelidikan hanya terhadap yang tersangkanya adalah sipil, tidak pada militer,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Sementara itu, Kejagung juga akan berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit tersebut.

“Untuk tahap apakah militer terlibat kami memerlukan tahap-tahap koordinasi dengan Polisi Militer, dan kewenangannya ada pada Polisi Militer, kecuali nanti ditentukan lain pada saat koneksitas, tetapi yang kami tetap selidiki adalah sipilnya, swastanya,” katanya.

Sementara itu, Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya saat ini telah memeriksa pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kejagung juga akan mengkoordinasikan penanganan perkara tersebut ke Polisi Militer.

“Nanti akan kita koordinasikan ke Jampidmil ya ke Polisi Militer,” tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2021 ke tingkat penyidikan. Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta ataupun pejabat Kemhan.

Teranyar, Kejagung telah memeriksa pihak swasta, yaitu SW selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma dan Tim Ahli Kementerian Pertahanan. Selain SW, AW diperiksa selaku Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma.

Komentar