Dibalik Gaji Sebagai Polisi,Terungkap! Briptu Hasbudi Raub Miliaran Rupiah dari Bisnis Haram

JurnalPatroliNews – Tarakan,- Kekayaan Briptu Hasbudi sangat mencengangkan. Hal ini terungkap, setelah bintara polisi tersebut ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, bersama Polres Tarakan, pada Rabu (4/5/2022).

Penangkapan polisi itu dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F. Kurniawan tersebut, dilakukan di Bandara Juwara Tarakan, saat Briptu Hasbudi hendak terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan rumah mewah, mobil mewah, hingga uang tunai.

Kekayaan yang dimiliki oknum polisi tersebut, tentunya sangat tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan gaji yang diperolehnya sebagai anggota Polri. Gaji anggota polisi di luar tunjangan, tak beda jauh dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun TNI, berdasarkan pangkat dan golongannya.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP No. 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Briptu Hasbudi harusnya menerima gaji antara Rp2,1 juta-3,5 juta per bulan, disesuaikan dengan masa jabatannya.

 Namun selama ini Briptu Hasbudin dikenal sangat kaya raya. Dia juga dikenal sebagai tokoh muda yang memimpin sebuah ormas kepemudaan, serta ketua sebuah organisasi cabang olah raga. Kekayaan yang didapatkannya, ternyata didapatkan dari menjalankan sejumlah bisnis haram.

Komentar