Diduga Disetir Sindikat Nigeria,Kapolda Metro Ungkap Kasus Sabu 310 Kilo

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Fadil Imran menduga pabrikan narkotika jenis sabu seberat 310 kilogram dikendalikan antar negara Timur Tengah, yaitu Iran.

Menurut dia, peredaran ini diduga dikendalikan kelompok sindikat narkotika dari Nigeria agar beroperasi di Tanah Air.

“Diduga jaringan ini dikendalikan antar negara dari Timur Tengah, Iran, dikendalikan oleh kelompok sindikat narkotika dari Nigeria untuk beroperasi di wilayah Indonesia,” kata dia saat pengungkapan kasus di Hotel N1 Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa malam, 11 Mei 2021.

Hal yang menguatkan polisi adalah kemasan sabu yang berbeda produk asal Cina. Kemasan sabu asal Timur Tengah ini menggunakan tupperware. Tulisan berat sabu dalam kemasan itu juga menggunakan abjad Arab.

“Jadi patut diduga ini berasal dari Timur Tengah,” ucap Fadil.

Hari ini Polda Metro Jaya merilis penangkapan dua tersangka yang membawa sabu seberat 310 kilogram. Keduanya adalah laki-laki berinisial NR dan HA.

Menurut Fadil, sabu dibawa menggunakan mobil Daihatsu Grand Max putih dengan nomor polisi B 9419 CCD dari Hotel N1 menuju Gunung Sindur.

Kapolda Metro Jaya menambahkan, tersangka bakal dijerat Pasal 115 ayat 2 subsider 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam pidana penjara paling cepat lima tahun dan maksimal 20 tahun.

(*/lk)

Komentar