Diduga Mark-up Lebih 300% Harga RAB, Dua Proyek Peningkatan Jalan Di Sentul Bogor. Mabes Polri Akan Usut Jika Dapatkan Bukti Permulaan

JurnalPatroliNews – BOGOR,– Proyek Peningkatan Jalan Kandangroda – Sentul dan Peroyek Peningkatan Jalan Kandangroda – Pakansari, Kabupaten Bogor, diduga rugikan keuangan negara. Pasalnya kedua proyek yang dianggarkan Pemkab Bogor tahun 2021 dengan biaya Rp 95 milyar dan Rp 84 milyar tersebut diduga sarat korupsi dengan modus memark-up harga matrial hingga 300%.

Kedua proyek peningkatan jalan yang dikerjakan perusahaan PT. Lambok Ulina dan PT. Hutomo Mandala selaku kontraktor pemenang lelang dalam pekerjaan tersebut, melakukan pekerjaan dengan harga yang sangat tinggi. Sehingga berbagai kalangan menilai, jika harga tersebut sudah dimark-up sejak tahap perencanaannya.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, mengatakan, kedua proyek yang bersebelahan itu memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada harga matrial yang hampir sama. Dikatakannya, kedua RAB pada masing – masing proyek itu, memiliki harga lebih mahal tiga kali lipat dari harga standart pabrik matrial ternama di negeri ini.

Sebagai contoh, pada item drainase ada pemasangan 4200 udith / box culvert tertera harga di RAB milik PT. Lambok Ulina, ukuran 100x100x100CM, terdapat harga Rp 4.564.064 jika ditotal menjadi Rp 19.169.061.912. Sementara harga pasaran dari sejumlah pabrik, untuk ukuran yang sama adalah Rp 1.320.000.

“Kalau kita lihat dari selisih harga, sudah sangat jelas harga tersebut sudah dikorupsi dengan cara mark-up lebih dari 300%. Bahkan kalau kita perhatikan, hampir semua item sudah di mark-up harganya. Tak sampai disitu, kedua kontraktor itu, masih mau membuat matrial palsu dengan mencetak sendiri,” kata sumber yang enggan namanya disebut, pada Jurnal Patroli di kantornya, jum’at (23/07) kemarin.

Hasil investigasi Jurnal Patroli dilapangan, berhasil mendapatkan harga resmi dari sejumlah pabrik pembuatan matrial seperti audith, canstin, gorong – gorong dan berbagai matrial bahan pembuatan jalan dan drainase. Dari sejumlah pabrik produsen matrial seperti PT. Sultan Perdana Raditya di Jakarta dan PT. Jonggol Karya Semesta beralamat di Jonggol, Kabupaten Bogor, menunjukkan harga sangat berbeda. Kedua pabrik itu menjual harga matrial jauh lebih murah dibanding harga yang ada dalam RAB kedua proyek tersebut. Jika ditotal selisih harga bisa mencapai hampir 400%.

Diberitakan Jurnal Patroli News sebelumnya, dua proyek Peningkatan Jalan Sentul-Kandangroda dan Kandangroda – Pakansari diduga melakukan korupsi. Keduanya diduga telah memanipulasi pemasangan matrial saat mengerjakan fisik jalan. Seperti pengurukan batu krokos diganti dengan puing – puing hancuran sement. Tak hanya itu, keduanya juga mengganti pemasangan batu alam pada pembuatan drainase diganti menjadi batu pecahan kanstin yang sudah dihancurkan sebelumnya.

Selain itu, kedua proyek tersebut sengaja memproduksi bahan matrial palsu dilokasi proyek. Mereka bersekongkol mencetak sendiri udith, kanstin, gorong – gorong dan sejumlah bahan matrial lainnya. Sehingga dapat dipastikan kualitasnya tidak sesuai dengan hasil pabrikan. Tersiar kabar bahwa kedua proyek tersebut ternyata sudah di “pola” oleh klompok tertentu untuk meraup uang besar dari keduanya. Hal itu terlihat jelas keganjilan sejak saat lelang digelar, hingga harga RAB yang melonjak hingga lebih 300%. Bahkan kedua kontraktor bermasalah ini diduga mengendalikan seluruh proyek besar di Kabupaten Bogor.

PT. LAMBOK ULINA BERMASALAH HUKUM DI JAMBI

Hasil investigasi Jurnal Patroli juga menemukan, PT. Lambok Ulina yang merupakan pemenang dalam Proyek Peningkatan Jalan Kandangroda-Pakansari, adalah perusahaan yang lagi bermasalah hukum. Perusahaan tersebut terbukti korupsi saat mengerjakan pembangunan Gedung Universitas Islam Negri Sultan Thaha, Jambi. Bahkan Direktur PT. lambok Ulina John Simbolon itu, hingga kini masih meringkuk di penjara. Ironisnya bisa menang saat ikut lelang di Kantor ULPBJ Kabupaten Bogor. Hingga kini wartawan belum berhasil mendapatkan keterangan tentang statusnya PT. Lambok Ulina di LPJK.

Carut marut Proyek Peningkatan Jalan Sentul-Kandangroda dan Kandanroda-Pakansari membuat banyak kalangan menjadi geram. Sebelumnya, Mabes Polri siap mengusut kasus dugaan korupsi dua proyek abal – abal di sentul Bogor yang santer diberitakan media itu. Baik PT. Lambok Ulina dan PT. Hutamo Mandala, keduanya diduga kuat melakukan korupsi. Karena keduanya diduga telah memanipulasi pemasangan matrial saat mengerjakan fisik drainase jalan dan kini ditambah dengan dugaaan mark-up harga satuan matrialnya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Wiyono mengatakan, pihaknya siap mengusut jika sudah mendapatkan bukti permulaan. Selain itu dirinya mengaku Mabes Polri sangat terbuka jika ada warga yang ingin melaporkan kasus tersebut. “Silakan saja datang laporan dan bawa bukti – bukti pendukungnya,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, selaku penanggung jawab dan kuasa pengguna anggaran tidak mau memberikan keterangan kepada Jurnal Patroli News, meski berkali – kali dihubungi via pesan pendek WA.

Komentar