Diduga Terlibat Prostitusi Online di Hotel Miliknya, Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Tersangka, Ini Kata Pengacara

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak, menyebut kliennya ditangkap polisi terkait dugaan prostitusi online. Menurut Agustinus, Cynthiara datang ke Polda Metro Jaya atas inisiatif sendiri untuk mengkonfirmasi terkait karyawannya yang ditangkap polisi.

“Dia datang sendiri ke Polda Metro, bukan ditangkap. Dan bukan dipanggil, tapi atas informasi dari para karyawannya,” kata Agustinus Nahak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).

Polisi diketahui menggerebek hotel milik Cynthiara Alona di daerah Kreo, Tangerang, atas dugaan praktik prostitusi pada Selasa (16/3). Agustinus menyebut Cynthiara Alona sendiri tidak ada di hotel ketika polisi melakukan penggerebekan.

Agus memastikan kliennya tidak berada di lokasi saat polisi melakukan penggerebekan. Namun ada puluhan orang yang saat itu diamankan dari hotel milik Cynthiara Alona itu.

“Yang ada memang, ada puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Ke mana puluhan orang yang juga ditangkap di lokasi? (Yang ditangkap) ada muncikari, ada joki,” ungkapnya.

Mengetahui adanya informasi tersebut, menurut Agustinus, Cynthiara Alona kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada dini hari tadi. Namun, ketika Cynthiara Alona datang, dia diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada saat ditangkap penggerebekan, karyawan di hotel itu menelpon Mba Cynthiara untuk datang sehingga jam 02.00 pagi Mba Cynthiara datang ke Polda Metro Jaya. Pas datang dia di-BAP akhirnya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda Metro Jaya,” bebernya.

Agustinus menambahkan, hari ini dia akan bertemu dengan Cynthiara Alona sekaligus dengan penyidik untuk mempertanyakan penetapan status tersangka dari kliennya tersebut.

“Saya harus datang dulu dan bertemu Mbak Cynthiara dan bertemu Pak Kasat kenapa klien kita ditetapkan tersangka,” ujar Agus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus prostitusi online. Artis tersebut ditetapkan atas dugaan keterlibatan di praktik prostitusi yang terjadi di hotel di Tangerang yang merupakan miliknya.

“Iya sudah (tersangka). Karena keterlibatan soal kepemilikan daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (18/3) sebelumnya.

Cynthiara Alona kini telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak pagi hari tadi. Polisi masih menggali keterangan artis tersebut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus prostitusi.

(*/lk)

Komentar