Diperiksa 7 Jam, Aktivis KAMI Dicecar 10 Pertanyaan Terkait Dugaan Penyekapan

JurnalPatroliNews – Bandung, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa enam aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat (Jabar). Dalam pemeriksaan yang berlangsung 7 jam itu, polisi mencecar mereka dengan lebih dari 10 pertanyaan di Makoditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (15/10/2020).

Berdasarkan informasi yang beredar, enam orang yang diperiksa penyidik Polda Jabar itu antara lain, Presidium KAMI Jabar Roby Win Kadir, Prio (Presidium KAMI Jabar), Lusiana (Bendahara KAMI Jabar), Oktavianus (aktivis KAMI Jabar), Amin Bukhairy (aktivis KAMI Jabar), dan Wahyu Hidayati (pemilik Posko KAMI Jabar).

Keenam aktivis KAMI tersebut dicecar lebih dari 10 pertanyaan terkait peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jabar, Brigadir Polisi (Brigpol) M Azis saat demonstrasi Omnibus Law berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020) petang.

Selain itu, mereka dicecar terkait keterlibatan KAMI dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law yang berujuk ricuh dan anarkistis.

“Tadi pemeriksaan itu mulai jam 10. Kemudian selesai pemeriksaan ini kurang lebih jam 5 sore (17.00 WIB) tadi (pemeriksaan berlangsung selam 7 jam),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, melansir Sindonews, Kamis (15/10/2020) petang.

Kombes Erdi mengemukakan, penyidik mengajukan lebih dari 10 pertanyaan kepada aktivis KAMI Jabar yang berstatus sebagai saksi tersebut.

“Lebih dari 10 pertanyaan. Sementara, masih diperiksa (dan dimintai) keterangan sebagai saksi (kasus penyekapan dan penganiayaan Brigpol M Azis),” ujar Erdi.

Sebagaimana diketahui, enam orang yang tergabung dalam KAMI Jabar diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (15/10/2020).

Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami Brigpol M Azis, anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar di sebuah rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (8/10/2020) petang.

Penyekapan dan penganiayaan terjadi pascaunjuk rasa anarkistis menolak Omnibus Law pecah di depan Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Direktur Direktorat Reskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan terhadap pengurus KAMI Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Bripol Azis.

“Mereka berstatus sebagai saksi. Selain kasus penganiayaan, mereka juga dimintai keterangan terkait keterlibatan dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law yang berujung ricuh,” ujarnya.

(oz)

Komentar