Diperkirakan 10 Orang, Polisi Buru Debt Collector yang Kepung Anggota TNI di Jakarta Utara

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa anggotanya telah mengidentifikasi para penagih utang yang mengepung anggota TNI.

Menurut Guruh, para penagih utang alias debt collector itu diperkirakan berjumlah 10 orang.

“Saat ini pelaku sedang dalam pengejaran,” kata Guruh melalui pesan singkat, Ahad, 9 Mei 2021.

Sebelumnya, anggota Bintara Pembina Desa atau Babinsa berpangkat Sersan Dua Nurhadi, dikepung debt collector ketika mengantar orang sakit di tol Koja Barat, Jakarta Utara, Kamis 6 Mei lalu. Mobil yang dikemudikan Nurhadi diduga bermasalah hingga dihentikan oleh penagih utang.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin menjelaskan, kasus ini bermula saat Serda Nurhadi yang merupakan anggota Babinsa Semper Timur sedang berada di kantor kelurahan setempat. Dia lantas mendapat informasi adanya sebuah kendaraan warga yang dikerumuni oleh debt collector sehingga menimbulkan kemacetan.

“Di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit,” kata Herwin.

Herwin melanjutkan, Serda Nurhadi berinisiatif membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantarkan warga itu ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun, Nurhadi justru dikepung oleh para penagih utang.

“Karena kondisi kurang bagus, maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector,” kata Herwin.

Menurut Herwin, Nurhadi tak mengetahui masalah penagih utang yang menyangkut mobil itu. Dia disebut hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit.

(*/lk)

Komentar