DKI Kembali PSBB, Bagaimana dengan Pemkot Bekasi?

JurnalPatroliNes – Jakarta – DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan PSBB seperti awal masa pandemi Corona. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan Kota Bekasi saat ini juga tengah bergerak seperti pada awal PSBB.

“Saat ini kita sudah bergerak hampir sama dengan masa PSBB awal,” ujar Tri saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).

Tri mengatakan salah satunya dengan kembali gencar melakukan pembagian masker. Hal ini juga dilakukan dengan pemasangan spanduk.

“Pembagian masker, kita sebut gebrak masker. Hampir seluruh sudut kota kita pasang spanduk,” kata Tri.

Tri menuturkan, pihaknya juga bekerja sama dengan polres dan kodim. Dia juga menyebut Kota Bekasi terus melakukan tracking kepada orang tanpa gejala.

“Tiga pilar jajaran polres, kodim, dan pemda terus turun kelapangan. Di samping juga tracking OTG semakin masif dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies memutuskan menarik rem darurat di DKI Jakarta terkait wabah virus Corona. Anies pun meminta sejumlah kegiatan dibatasi seperti pada awal penerapan PSBB.

“Dalam rapat gugus tugas tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagai mana masa awal dulu,” kata Anies.

Anies pun meminta, semua kegiatan seperti bekerja hingga beribadah dilakukan dari rumah. Ini sesuai arahan Presiden Jokowi dulu pada awal Corona.

[dtk]

Komentar