Dorong Koperasi Produktif, Stafsus MenkopUMKM Kunjungi, Koperasi Berkah Rempah Sejahtera Banjarnegara

JurnalPatroliNews – Banjarnegara – Kementrian Koperasi dan UMKM RI, terus mendorong agar koperasi produktif yang berada di daerah potensial untuk terus dikembangkan, guna membantu pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan.

Hal itu dikatakan staf khusus Menteri Koperasi dan UMKM, Agus Santoso saat mengunjungi Koperasi Berkah Rempah Sejahtera, Desa Singomerto, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, Minggu (14/8/2022) siang.

“Seperti kita semua ketahui, akhir – akhir ini harga pangan terus meningkat, Hal itu tak terlepas dampak adanya perang Rusia dan Ukraina, karena itu pihaknya mendorong agar koperasi produktif dapat terus berkembang, seperti Koperasi Berkah Rempah Sejahtera ini, yang memiliki unit penjualan hasil pertanian dan buah buahan, saya harap kedepan dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya,”katanya.

Untuk mengembangkan koperasi produktif, pemerintah juga siap membantu dalam pembiayaan, melalui Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir  (LPDB) dibawah Kementrian Koperasi dan UMKM serta Menteri Keuangan, yang dapat diakses oleh koperasi.

“LPDB ini bisa diakses oleh koperasi yang membutuhkan pembiayaan, namun tentunya koperasi yang sehat. Artinya koperasi harus memiliki kelembagaan yang sudah berbadan hukum, terus perijinanya lengkap dan rutin melakukan rapat RAT, serta memiliki bisnis plan,” tutup Agus Santoso, Staf khusus Menteri Koperasi dan UMKM.

Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB, Krisdiyanto menambahkan, sejak tahun 2020 LPDB telah melakukan pembiayaan pada koperasi di seluruh Indonesia, guna melakukan pengembangan koperasi.

“Karena itu, kita terus mendorong semakin banyak koperasi yang  dibiayai oleh LPDB, karena dengan tuntutan penguatan ekonomi saat ini, koperasi sebagai soko guru yang dalam operasionalnya tentunya memberikan modal kerja yang murah sehingga dapat disalurkan kembali kepada anggotanya,dengan biaya yang kompetitif dan tidak memberatkan anggotanya, maka LPDB hadir untuk membantu para koperasi,” jelasnya.

” LPDB dapat memberikan dana mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 250 Miliar, pada koperasi yang sehat dan secara tata kelolanya sudah sesuai dengan UU Perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM yang masih berlaku saat ini,” tutupnya.

Komentar