DPR Minta Kenaikan Gaji PNS Rp9 Juta Diimbangi Konsep Baru

JurnalPatroliNews – Jakarta, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid meminta rencana pemerintah menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi minimal Rp9 juta, diimbangi dengan konsep manajemen baru.

Menurutnya, langkah tersebut penting dan harus jadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan PNS.

“Kenaikan gaji yang berarti kenaikan kesejahteraan ASN harus merupakan bagian dari konsep dan manajemen baru ASN. Dalam konteks ini, maka kenaikan gaji atau kesejahteraan ASN adalah tindakan yang baik dan harus didukung,” kata Sodik kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/12).

Sodik pun membeberkan, konsep manajemen baru bisa berupa peningkatan profesionalisme kemampuan, merit sistem yang terukur, perampingan dan rasio yang layak antara ASN dengan bobot dan lingkup kerja, peningkatan semangat dan komitmen melayani rakyat, serta netralitas ASN dan komitmen kepada negara–bukan kepada pemerintah.

Terkait angka gaji PNS yang akan menjadi minimal Rp9 juta, Sodik meyakini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah menghitung dengan cermat serta membicarakannya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, ia meminta agar pemerintah mengkaji lagi waktu penerapan kebijakan kenaikan gaji PNS, apakah akan dilakukan di tengah situasi buruk ekonomi akibat pandemi Covid-19 ataukah saat perekonomian membaik.

“Jika musim Covid-19 belum memungkinkan maka pemberlakuan setelah ekonomi membaik. Tapi kebijakan atau peraturan sudah ditetapkan,” tutur politikus Partai Gerindra itu.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan kementeriannya tengah menggodok kebijakan kenaikan tunjangan untuk ASN.

Ia membocorkan, dengan kenaikan tunjangan, gaji ASN dengan pangkat terkecil bisa tembus hingga Rp9 juta. Kenaikan tunjangan rencananya mulai berlaku 2021.

“Tunjangan kinerja ASN juga ingin kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta,” kata Thahjo, Senin (28/12).

Sementara Kemenkeu menegaskan keputusan jumlah dan skema kenaikan gaji ASN masih dalam pembahasan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan pihaknya masih mengkaji perkara tersebut dengan beberapa institusi terkait.

“Saat ini masih dalam tahap pengkajian interdept dengan mempertimbangkan banyak aspek, diantaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang,” tutur Rahayu.

Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Insert Infografis Gaji PNS dan Data ASN

(cnn)

Komentar