DPRD Setuju, Pemprov DKI Alokasikan Anggaran Rp 1,65 Triliun untuk Vaksinasi Covid-19

JurnalPatroliNews – Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,65 triliun untuk membiayai pelaksanaan proses vaksinasi Covid-19 pada tahun 2021. Anggaran ini diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD Tahun 2021.

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan DPRD DKI telah menyetujui alokasi anggaran BTT senilai Rp 1,65 triliun untuk pelaksanaan vaksinasi. Persetujuan ini berdasarkan keputusan yang diambil setelah pihaknya menggelar rapat pimpinan gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 30 Desember 2020 lalu.

“Kita langsung menggelar rapimgab setelah Gubernur menyampaikan surat kepada DPRD dengan nomor 472/-1.713 tanggal 30 Desember 2020,” kata Prasetio dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2021).

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menjelaskan, pengalokasian dana tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksin Covid-19 dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Selain itu juga merujuk dari Surat Edaran Mendagri nomor 910/6650/SJ yang diterima pada 8 Desember 2020 kemarin dan harus dianggarkan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusanan kesehatan yakni Dinas Kesehatan DKI,” terang Edi.

Edi mengatakan, anggaran tersebut akan diolah oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk membiayai pelaksanaan vaksinasi.

“Jadi, pengalihan anggaran BTT ke Dinas Kesehatan sebesar Rp1,65 triliun,” ungkap Edi.

Sementara Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, jumlah BTT di APBD 2021 sebesar Rp 5,31 triliun. Awalnya, kata Mujiyono, Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI sepakat jumlah BTT di APBD TA 2021 sebesar Rp 5,032 triliun. Kemudian, ada penambahan dari pembatalan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) sebesar Rp 278 miliar yang masuk ke BTT.

“Jadi, jumlah BTT di APBD 2021 sebesar Rp 5,31 triliun. Selain dialokasi untuk pelaksanan vaksinasi, anggaran BTT ini digunakan untuk biaya-biaya tak terduga dalam penanganan Covid-19 di Jakarta, seperti untuk bantuan langsung tunai bagi warga terdampak Covid-19,” pungkas Mujiyono.

(*/lk)

Komentar