DPRD Sulteng Sepakati Perpanjangan Operasi Tinombala Poso, Pasca Kasus Salah Tembak

JurnalPatroliNews-Palu,– Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Kapoda Sulteng Irjen Polisi Syafril Nursal, menyepakati perpanjangan Operasi Satgas Tinombala Poso.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu, Jumat (3/7/2020) mengatakan, RDP secara tertutup yang digelar di ruang rapat DPRD Sulteng, Kamis (2/7/2020) kemarin, membahas kelompok sipil bersenjata Poso atau Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan kasus salah tembak oleh aparat.

Tercatat, sepanjang tahun 2020 ada tiga warga Kabupaten Poso tewas akibat salah tembak yang dilakukan BKO Satgas Tinombala Poso.

“Rapat Dengar Pendapat kemarin telah disepakati Operasi Tinombala akan diperpanjang. Sebelumnya juga keputusan sudah dikeluarkan oleh Mabes Polri. Kemudian juga akan membentuk Tim Terpadu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Poso,” kata Sri Idraningsih Lalusu.

Menurut dia, untuk menyelesaikan gangguan keamanan oleh kelompok sipil bersenjata di Poso, bukan saja menjadi tugas TNI/Polri tetapi perlu keterlibatan semua pihak sehingga Poso aman dan Operasi Tinombala bisa dihentikan.

Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal menegaskan Operasi Tinombala Poso perlu diperpanjang untuk menghentikan aktivitas kelompok sipil bersenjata di wilayah itu.

“Teroris Poso adalah jaringan Internasional, sehingga tidak bisa dihentikan apabila DPO beserta jaringan atau sipil lainnya yang turut membantu aktivitas di atas gunung belum tertangkap. Apapun adanya kesalahan yang dilakukan oleh aparat merupakan ekses dari berlangsungnya Operasi Satgas Tinombala,” ujar Kapolda.

Diketahui, sejak Januari 2020 hingga saat ini, tercatat ada tiga kasus salah tembak oleh BKO Operasi Tinombala yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Ketiga korban kasus salah tembak semuanya berprofesi sebagai petani.

Terkait salah tembak oleh aparat, Ketua DPRD Poso Iskandar Lamuka meminta Kapolda Sulteng melakukan penegakan hukum secara adil dan transparan agar masyarakat Poso kembali percaya kepada aparat kepolisian.

“Kita minta agar penegakan hukum kasus salah tembak terhadap tiga warga sipil Poso segera dilakukan secara adil dan transparan agar tidak meresahkan masyarakat,” ujar Iskandar. (lk/*)

Komentar