Dua Pos Penyekat Buleleng Resmi Dioperasionalkan & Rapid Test Digratiskan Sementara

JurnalPatroliNews – Buleleng – Mulai hari Selasa (23/06), 2 Pos penyekat perbatasan antara Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Jembrana dan Karangasem telah resmi dibuka dan mulai diadakan untuk memeriksa perjalanan yang masuk ke Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan mereka kebebasan Covid-19. Selain itu, bagi peserta perjalanan yang tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 yang ditawarkan dari daerah luar Bali, petugas kesehatan di pos penyekat akan menyediakan tes cepat gratis untuk sementara ini.

Pembukaan secara resmi 2 Pos Penyekat tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra di pos penyekat perbatasan Buleleng-Jembrana yang mengambil lokasi di Labuan Lalang, Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak. Sementara pos lainnya berada di perbatasan Buleleng-Karangasem di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula

Wabup Nyoman Sutjidra dalam sambutannya mengatakan, bahwa posisi kedua penyekat ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan agar dapat menyelesaikan perjalanan yang dilakukan di Kabupaten Buleleng yang dapat diakses dan dipastikan bebas dari Covid-19. Potensi pertukaran transportasi lokal yang memungkinkan diakibatkan oleh pendatang dari setiap daerah dapat digunakan.

“Khususnya Jawa Timur, karena Jawa Timur adalah daerah yang (bahkan) zona hitam, dengan kasus yang lebih tinggi dari DKI Jakarta” jelas wakil bupati dua periode ini.

Selain dari Jawa Timur, Sutjidra juga menambahkan alasan di untuk meminta persetujuan perjalanan dari luar Bali sebelah timur, khususnya dari Nusa Tenggara Barat (NTB), karena memiliki laporan kasus Covid-19 yang juga dapat dilihat tinggi.

“NTB juga kasusnya jauh lebih tinggi dari yang di Bali” imbuhnya.

Mengakhiri sambutan, Wabup Sutjidra berpesan kepada petugas yang bertanggung jawab di bagian konsumsi agar selalu menerima makanan yang sehat dan ditambah dengan buah-buahan. Karena, hal itu penting dilakukan untuk menjaga kesehatan agar tetap dalam kondisi prima.

“Karena para pegawai selama 24 jam bekerja, dan ini membutuhkan tenaga yang cukup untuk ketahanan daya tahan,” jelas Wakil Bupati yang menyandang dokter spesialis kandungan itu menutup sambutannya.

Usai menyambut Wabup Sutjidra, sebelum memulai para petugas Pos Penyekat juga diizinkan arahan singkat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gede Suyasa, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.IK, MH dan Komandan Kodim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto.

Sementara itu, terkait dengan operasional 2 pos itu, oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana melalui laporan sebelumnya, dipaparkan mengenai waktu pelaksanaan operasional 2 Pos Penyekat itu 24 jam sehari selama 1 bulan sejak hari Rabu ini.

Jumlah petugas masing-masing pos, yaitu 52 orang pada Pos Penyekat Labuan Lalang dan 32 orang pada Pos Desa Tembok. Para petugas itu dikeluarkan dari BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI, dan Kepolisian. (TiR).-

Komentar