Dugaan Kasus Benih Lobster, Menteri KKP Ditangkap KPK, Pihak Prabowo Komentar Begini?

JurnalPatroliNews – Jakarta,–  Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, dini hari tadi, Rabu (25/11/2020) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus ekspor benih lobster. Edhy yang merupakan politisi Partai Gerindra ini masih dimintai keterangan di KPK.

Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan dirinya belum bertemu dengan Prabowo sampai saat ini. Jadi, belum ada keterangan apapun yang bisa diberikan dari Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, terkait penangkapan Edhy Prabowo.

“Saya masih di Medan, belum update,” ujarnya kepada media, Rabu (25/11/2020).

Diketahui sebelumnya, Penangkapan Edhy terjadi pada pukul 01.00 WIB. Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat baru saja tiba dari Amerika Serikat (AS).

“Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Jenderal Firli Bahuri mengonfirmasi KPK telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari WIB. Hal itu disampaikan Firli via pesan singkat kepada wartawan.

“Tadi malam menteri KKP diamankan KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat kembali dari Honolulu. Yang bersangkutan terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” ujarnya.

(*/lk)

Komentar