Dugaan Penganiayaan, Bahar Smith Diperiksa Polisi Pekan Depan

JurnalPatroliNews – Jakarta, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan kasus Bahar Smith terkait penganiayaan sopir taksi daring tetap berlanjut. Dalam kasus ini, Bahar Smith diperiksa Polda jabar pekan depan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pemeriksaan itu diagendakan pada Senin (23/11).

“Kapasitasnya [Bahar diperiksa] sebagai tersangka, pemeriksaan dalam kasus penganiayaan di rumahnya beberapa waktu lalu, yang korbannya adalah driver online,” kata Erdi di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (18/9) seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan pihak penyidik telah dipersilakan pihak lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bahar. Meskipun demikian, dia belum bisa memberi tahu lokasi Bahar diperiksa.

“Itu kita belum tahu, apakah pemeriksaannya di Polda Jabar, atau penyidik yang akan berangkat ke Lapas Gunung Sindur Bogor,” katanya.

Sejauh ini ia memastikan pihak penyidik belum mendapat surat maupun pernyataan terkait perdamaian antara korban dengan Bahar. Sehingga, kata dia, proses hukum kasus tersebut terus dilanjutkan penyidik Ditreskrimum.

“Penyidik belum mendapat surat itu ya. Sampai sekarang penyidik belum pernah menerima yang namanya pencabutan, perdamaian,” kata Erdi.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kembali menetapkan Bahar Smith jadi tersangka kasus penganiayaan.

“Hasil gelar perkara, (Bahar) telah ditetapkan tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol CH Patoppoi saat dihubungi di Bandung, Selasa (27/10).

Adapun penetapan tersangka itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Ditreskrimum dengan nomor : B/4094/X/2020/Ditreskrimum yang ditandatangani Patoppoi sendiri. Hingga akhirnya dijadwalkan Bahar Smith diperiksa Polda Jabar pekan depan.

(cnn)

Komentar