Dukung Untuk PLTN, TB Hasanuddin: Tolak Kalau Putin Tawarkan Nuklir untuk Alutsista

JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Mayjen (purn) TB Hasanuddin merespons ketertarikan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk membangun nuklir di Indonesia saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung. TB Hasanuddin meminta Indonesia tegas menolak jika Putin menawarkan nuklir untuk persenjataan.

“Kalau Indonesia ditawari nuklir untuk senjata (alutsista), sebaiknya ditolak, karena kita kan komitmen pada UU yang ada, dan tak sesuai dengan konstitusi kita dalam menjaga perdamaian dunia sesuai dengan konstitusi kita,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (2/7/2022)

TB Hasanuddin beralasan Indonesia telah meratifikasi perjanjian penggunaan nuklir untuk tujuan damai pada Undang-Undang. Perjanjian itu, kata dia, pernah disepakati saat konvensi Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) atau konvensi anti proliferasi senjata nuklir.

“Kalau dari sisi dinamika politik internasional, Indonesia tetap tunduk pada ketentuan penggunaan nuklir untuk tujuan damai yang telah kita ratifikasi. Jadi, konvensi Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) atau konvensi anti proliferasi senjata nuklir termasuk perjanjian dan protokol perlindungan terkait, telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia ke dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1978,” ucapnya.

Komentar