Duuh.! Dalam Hitungan Waktu Kelurahan Pinasungkulan “Hilang” dari Peta Bitung, Sulawesi Utara

JurnalPatroliNews – Bitung,- Rencana “menghilangkan” Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu untuk kepentingan ekplorasi tambang emas PT Mares Soputan Mining (PT MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT TTN) bukan hanya isapan jempol belaka.

Beredar informasi, perwakilan perusahaan bersama pemerintah telah melakukan sejumlah kajian untuk memuluskan rencana merelokasi ratusan Kepala Keluarga (KK) warga Kelurahan Pinasungkulan.

Dan jika tidak ada halangan, dalam tahun ini rencana relokasi itu akan direalisasikan kendati harga ganti rugi lahan yang ditawarkan perusahaan masih mendapat penolakan dari warga.

“Memang sudah ada perintah untuk segera merelokasi warga Kelurahan Pinasungkulan, makanya segala persyaratan untuk kepentingan relokasi sementara dikebut,” kata salah satu sumber di internal PT MSM/TTN.

Bahkan kata dia, rencana relokasi itu sudah mendapat “lampu hijau” dari pemerintah pusat dengan tujuan kandungan emas yang ada di wilayah Kelurahan Pinasungkulan bisa segera diekplorasi.

“Tinggal menunggu waktu saja, karena semua sudah memberikan persetujuan demi kepentingan produksi,” katanya.

Archi Turun Tangan

Informasi yang disampaikan salah satu karyawan PT MSM/TTN itu terkait percepatan relokasi, dibuktikan dengan kedatangan salah satu petinggi di PT Archi Indonesia Tbk yang merupakan induk perusahaan PT MSM/TTN.

Kamis (28/10/2021), Wakil Direktur Utama PT Archi Indonesia Tbk, Rudy Suhendra dijadwalkan bertemu dengan Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri di Rumah Dinas Wali Kota.

Pertemuan itu diduga terkait rencana perluasan wilayah tambang dua anak perusahaan PT Archi di wilayah Kota Bitung, yakni Kelurahan Pinasungkulan dan sekitarnya.

Komentar