Edy Rahmayadi: Jangan Coba-coba Buat Kegiatan Kerumunan Massa

JurnalPatroliNews – Medan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sekaligus Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengultimatum semua pihak agar jangan mencoba-coba membuat acara yang membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

“Kami pastikan akan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak pembuat kegiatan yang mengundang kehadiran banyak orang. Satgas Covid-19 dengan tegas akan membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan massa,” tegas Edy Rahmayadi di Medan, Jumat (20/11/2020).

Didampingi Kapolda Sumut sekaligus Wakil Ketua Ketua II Satgas Penanganan Covid-19, Irjen Pol Martuani Sormin, mantan Pangkostrad ini mengatakan, sikap tegas itu tetap diberlakukan meski penyebaran virus corona berangsur turun. “Angka penyebaran Covid-19 di Sumut mulai menurun dari sebelumnya di peringkat tujuh di Indonesia, kini menurun di peringkat delapan. Sampai saat ini, penyebaran virus corona masih cukup terkendali. Dari posisi 260 terkonfirmasi Covid-19 kini menurun sekitar 70 orang per harinya,” katanya.

Oleh karena itu, Gubernur Edy mengingatkan masyarakat supaya terus menjaga diri, disiplin terapkan protokol kesehatan dan tidak mengikuti kegiatan yang menghadirkan massa. Masyarakat diharapkan membantu pemerintah untuk bersama menyelesaikan pandemi ini.

“Jika bersikeras menghadiri kegiatan yang mengundang massa, tidak ada jalan lain selain mengambil tindakan tegas. Mulai sanksi sosial hingga denda. Selama ini, sanksi ini juga sudah kita terapkan kepada yang melanggar,” ujarnya.

Disebutkan, angka kesembuhan orang yang terpapar virus, cenderung membaik. Namun kematian juga dinilai masih tinggi. Salah satu upaya menekan kasus Covid-19 dengan selalu menggencarkan razia protokol kesehatan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, operasi yustisi masih dilakukan TNI/Polri di kabupaten maupun kota di Sumut. Razia digencarkan untuk mengantisipasi klaster baru. Tim gabungan ini juga menindak pihak yang melanggar protokol kesehatan.

“Dalam kesempatan ini saya kembali mengingatkan kalangan pengusaha maupun masyarakat supaya wajib menerapkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang masih bandel akan diberikan sanksi. Kami bertindak sesuai aturan yang telah ditentukan oleh Undang Undang tentang Karantina,” sebutnya.

(bs)

Komentar