Ekspor Produk RI Dihambat Negara ASEAN, Mendag Lutfi Geram!

JurnalPatroliNews – Jakarta, Di tengah kabar baik berupa surplus neraca perdagangan Indonesia US$ 21,7 miliar sepanjang 2020, ada masalah yang membebani perdagangan Indonesia. Masalah itu berwujud hambatan ekspor produk dalam negeri.

“Banyak produk Indonesia yang mendapat hambatan perdagangan di luar negeri, yang sangat disayangkan mitra ASEAN kita, Filipina, menjadi juaranya menerapkan safeguard kepada indonesia,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers ‘Trade Outlook 2021’ yang berlangsung secara virtual, Jumat (29/1/2021).

Selama pandemi Covid-19, Filipina tercatat telah menerapkan safeguard untuk lima produk ekspor dari Indonesia, yakni Aluminum Zinc (GL) Sheets, Coils and Strips, Galvanized Iron and Aluminum Zinc, Galvanized Iron Sheets, Coils and Strips LLDPE dan HDPE serta yang ternyar adalah Motor Vehicles.

“Kemudian Malaysia kedua untuk PET (polyethylen terephtalate) kemudian besi juga ada Cold Rolled Stainless Steel,” ujar Lutfi.

Selain kedua negara itu, ada juga hambatan dari negara Asia Tenggara lainnya, yakni Vietnam dengan antidumping Polyester Fiber Yam dan Sorbitol.

Kemudian Turki yang menerapkan safeguard untuk polyester staple fibre serta PET Chips. Sementara Ukraina dengan safeguard polymeric materials dan kabel serta Selandia Baru dengan antidumping galvanised wire serta beberapa negara lain.

Total, ada 37 kasus pengamanan perdagangan dari 14 negara, terdiri dari 24 kasus antidumping dan 13 kasus safeguard.

“Ini bukan kali pertama kita diganggu orang. Tetapi saya bisa menjamin kalau ini bakal terjadi banyak proses-proses seperti demikian,” kata Lutfi.

(cnbc)

Komentar